Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai banyak izin kuasa pertambangan (KP) yang diterbitkan menjelang ajang pemilihan kepala daerah.
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP , menjelaskan izin itu dikeluarkan dengan cara barter dengan kepentingan politik yang banyak terjadi di Kalimantan.
"Menjelang Pilkada banyak KP-KP baru yang dikeluarkan. Banyak izin yang dikeluarkan di Kalimantan. Itu survei kecil-kecilan kita," kata Johan dalam diskusi Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Johan memaparkan, jual beli izin pertambangan sumber daya alam itu melibatkan pengusaha pertambangan. Modusnya, 'cukong' memberikan uang untuk ongkos Pilkada.
"Ini aneh, waktunya dekat-dekat Pilkada. Kalau dari sinyalemen, ini berkaitan dengan ongkos politik jadi bupati dan gubernur. Ongkosnya besar," kata dia.
Johan menghitung, untuk menjadi bupati butuh ongkos politik Rp30 miliar. Sementara Gubernur Rp50 miiliar.
"Saya ketemu dengan bupati mengeluh dengan fee yang dia dapat. Bupati gajinya mungkin Rp50 juta perbulan. Itu yang halal yah, di luar gaji tunjangan dan pajak. Sementara baru dapat Rp2,5 miliar 5 tahun. Nah biaya politik itu ditambah dari mana?" kata Johan.
Akhir tahun ini Indonesia akan mengadakan Pemilihan Pilkada Serempak di 272 daerah. Itu terdiri dari 9 provinsi, 36 kota dan 227 kabupaten. (Pebriansyah Ariefana)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith