Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar mengatakan kader partai politik bisa saja mencalonkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) asalkan sudah nonaktif paling tidak selama lima tahun dari partai politik.
"Kader partai tidak masalah menjadi calon pimpinan KPK asalkan sudah nonaktif paling tidak selama lima tahun. Hal ini diatur dalam UU KPK," kata Hasrul Azwar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Hasrul Azwar mengatakan hal itu menanggapi adanya rencana kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani yang ingin maju sebagai calon pimpinan KPK 2015-2020.
Ahmad Yani adalah Sekretaris Dewan Pakar PPP periode 2010-2014 dan anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014.
Menurut Hasrul, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur soal persyaratan calon pimpinan KPK termasuk dari partai politik.
Persyaratan calon pimpinan KPK itu, kata dia, akan dikuatkan lagi dengan tata tertib yang akan dibuat oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Hasrul menegaskan, calon pimpinan KPK bisa berasal dari profesi apa saja, asalkan ahli di bidang hukum.
Menurut dia, calon pimpinan KPK ini latar belakangnya cukup beragam, baik akademisi, polisi, jaksa, maupun praktisi. "Yang pasti dia ahli di bidang hukum," katanya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengimbau panitia seleksi calon pimpinan KPK agar memperhatikan integritas calon pimpinan KPK tanpa melihat latar belakang profesinya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat