Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
"Sudah (menerbitkan kembali Sprindik untuk IAS)," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurut Priharsa, dengan diterbitkannya Sprindik baru tersebut, maka dua alat barang bukti (barbuk) yang sudah dikembalikan terkait perkara tersebut berdasarkan perintah hakim praperadilan, kembali diambil oleh penyidik KPK.
"Menindaklanjuti putusan praperadilan, tim penyidik kemarin (Kamis 9 Juni) mengembalikan sejumlah barang bukti di dua lokasi, di PDAM dan PT Traya Makassar. Dan dengan dikeluarkannya Sprindik baru, penyidik kembali menyita barbuk tersebut," kata Priharsa.
Dikatakan, Sprindik tersebut kembali diterbitkan oleh KPK lantaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Ilham Arief. Hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati yang memimpin sidang, menyatakan penetapan tersangka Ilham oleh KPK tidak sah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka. Ilham ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjadja, dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum