Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
"Sudah (menerbitkan kembali Sprindik untuk IAS)," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Menurut Priharsa, dengan diterbitkannya Sprindik baru tersebut, maka dua alat barang bukti (barbuk) yang sudah dikembalikan terkait perkara tersebut berdasarkan perintah hakim praperadilan, kembali diambil oleh penyidik KPK.
"Menindaklanjuti putusan praperadilan, tim penyidik kemarin (Kamis 9 Juni) mengembalikan sejumlah barang bukti di dua lokasi, di PDAM dan PT Traya Makassar. Dan dengan dikeluarkannya Sprindik baru, penyidik kembali menyita barbuk tersebut," kata Priharsa.
Dikatakan, Sprindik tersebut kembali diterbitkan oleh KPK lantaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Ilham Arief. Hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati yang memimpin sidang, menyatakan penetapan tersangka Ilham oleh KPK tidak sah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka. Ilham ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjadja, dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!