Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat perkembangan modus operansi korupsi yang melibatkan pejabat negara dan swasta. Modus korupsi itu makin tidak terduga.
Pelaksana Tugas Komisioner KPK Johan Budi SP menjelaskan baru-baru ini KPK menemukan modus operandi korupsi dengan cara perselingkungan. Itu terjadi di daerah antara bupati dan DPRD.
"Tadinya soal negosiasi perizinan. Sekarang sudah ada perselingkuhan, antara eksekutif dan legistiaf," jelas Johan di sebuah diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Johan mengatakan KPK menemukan modus baru itu selama 3 tahun belakangan. Perselingkungan antara eksekutif dan legislatif itu berujung pada desakan meloloskan sebuah Peraturan Daerah.
"Tapi makin lama, modus ini makin konvensional. Tapi dari sisi triknya makin maju," jelas Johan.
Modus baru lainnya, pengiriman uang suap dilakukan dengan manual dan cara yang tak terduga. Dalam satu kasus, cerita Johan, penyuap tidak langsung memberikan uang ke seseorang.
"Ada yang korupsi uangnya diletakkan di mobil Dan mobilnya ditaruh di terminal sampai pagi. Besok paginya, mobilnya di ambil oleh orang lain," cerita Johan.
Johan menjelaskan ke depan KPK akan memperkuat kerjasama pemberantasan korupsi dengan berbagai pihak. Semisal Dirjen Pajak, Bea Cukai dan PPATK.
Tahun lalu di sektor korupsi sektor batubara, KPK mengembalikan uang negara dari hasil korupsi, sebesar Rp10 triliun. "Ini dari batubara saja. Ini kan cukup signifikan," jelas dia.
Tahun ini, KPK tengah melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor mineral dan batubara (Minerba) melalui skema kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di 19 provinsi. Di antaranya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berita Terkait
-
KPK: Jelang Pilkada Banyak Izin Pertambangan Diterbitkan
-
KPK Kembali Terbitkan Sprindik untuk Mantan Wali Kota Makassar
-
Ini Kisah Gubernur Bengkulu Soal 'Uang Haram' Maju ke Pilkada
-
Usut Kasus KTP Elektronik, KPK Periksa Manajer PT. HP Indonesia
-
Kejagung Periksa Dahlan Iskan Soal Dugaan Korupsi Mobil Listrik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah