Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (10/6/2015). Tadinya, mantan Direktur Utama itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN sebesar Rp32 miliar.
"Hari ini belum bisa datang," kata Pieter Talaway, pengacara Dahlan, di Kejaksaan Agung.
Hari ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka merupakan petinggi BUMN.
"Mereka dikonfirmasi seputar pembiayaan dalam pengadaan proyek itu," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung, Sarjono Turin.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah Ahmad Baiquni: mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir: mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, dan Santiaji Gunawan: Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT. PGN.
"Mereka sudah datang dari pagi. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina ini telah dimulai sejak Maret 2015. Sejauh ini, jaksa sudah memeriksa 17 saksi. Sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Semua mobil dihibahkan kepada sejumlah perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Indonesia, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau tanpa ada kerja sama.
Pengadaan mobil listrik bermula pada 2013, ketika itu Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Setelah ditelusuri, mobil-mobil tadi tidak dapat digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN yang mendanai proyek merugi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum