Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (10/6/2015). Tadinya, mantan Direktur Utama itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN sebesar Rp32 miliar.
"Hari ini belum bisa datang," kata Pieter Talaway, pengacara Dahlan, di Kejaksaan Agung.
Hari ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka merupakan petinggi BUMN.
"Mereka dikonfirmasi seputar pembiayaan dalam pengadaan proyek itu," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung, Sarjono Turin.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah Ahmad Baiquni: mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir: mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, dan Santiaji Gunawan: Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT. PGN.
"Mereka sudah datang dari pagi. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina ini telah dimulai sejak Maret 2015. Sejauh ini, jaksa sudah memeriksa 17 saksi. Sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Semua mobil dihibahkan kepada sejumlah perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Indonesia, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau tanpa ada kerja sama.
Pengadaan mobil listrik bermula pada 2013, ketika itu Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Setelah ditelusuri, mobil-mobil tadi tidak dapat digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN yang mendanai proyek merugi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO