Suara.com - Operasi gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Interpol, Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Bea Cukai menyita ratusan ribu pasang lensa kontak ilegal senilai lebih dari Rp10 miliar di sebuah gudang di Pasar Baru.
"Jika dilihat dari kemasannya, terlihat bahwa kemasannya sangat tidak steril dan tidak memiliki izin edar di Indonesia," ujar Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang dalam operasi tersebut di Jakarta, Rabu malam.
Maura menegaskan bahwa temuan lensa kontak tanpa izin ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui secara lanjut asal-usul serta seberapa besar distribusinya di masyarakat Indonesia mengingat perusahaan pengimpor alat kesehatan ini sudah beroperasi selama lebih dari tiga tahun.
Menurut Maura, harga eceran sepasang lensa kontak ini di pasaran terhitung murah sekitar Rp40.000, sedangkan harga untuk distribusinya hanya sekitar Rp30.000.
Maura menambahkan bahwa untuk setiap pendistribusian alat kesehatan harus meimiliki izin yang terdaftar di Badan POM sebelum didistribusikan ke masyarakt, selain itu perusahaan pengimpor juga harus mengantongi lisensi distribusi.
Untuk itu, Maura mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih untuk membeli alat kesehatan dengan iming-iming harga yang murah, dan bukan dijual di tempat resmi seperti optik dan apotik.
"Masyarakat harus lebih hati-hati untuk membeli produk alat kesehatan, jangan beli di pasar, belilah di tempat resmi seperti apotik dan optik, bukan di toko kelontong," ujar Maura.
Untuk mencegah lebih banyak beredarnya alat kesehatan ilegal di Indonesia, Maura mengatakan pihaknya akan meningkatkan sistem pengawasan peredaran alat kesehatan serta melakukan sosialisasi melalui pemberdayaan untuk tidak menggunakan produk kesehatan tanpa izin edar.
"Untuk mengecek keaslian suatu produk alat kesehatan, masyarakat bisa mengakses www.einfoalkes.go.id dan memeriksa nomor izin distribusi, jika tidak tertera di situs itu, maka produk tersebut ilegal dan dapat dilaporkan," ujar Maura. (Antara)
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel