Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Kementerian Pemuda dan olahraga RI tahun Anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp76,2 miliar.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, sehingga tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkannya ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dua tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Kedua tersangka itu, Rino Lade (RL), Direktur Utama PT. Artha Putra Arjuna (Mantan Direktur Utama PT. Suramadu Angkasa Indonesia) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-49/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 3 Juni 2015.
Brahmantory (B), mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-50/F.2/Fd.1/06/2015 tanggal 3 Juni 2015.
Kapuspenkum kasus P3SON itu berupa pengadaan peralatan sport science di Kemenpora dengan nilai kontrak Rp76.204.485.500.
Kasus itu berasal dari Laporan Hasil Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Agung pada Rabu (18/2/2015).
Penyidik mendapatkan telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan telah dilakukan pembayaran 100 persen, padahal pekerjaan pengadaan belum selesai dilaksanakan.
Tim Penyidik saat ini sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV