Suara.com - Pemilik PT Mata Kary, WEH kini dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri setelah tim gabungan menyita ratusan ribu pasang lensa kontak ilegal senilai Rp10 miliar dari perusahaan tersebut di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Pemiliknya, WEH, dimintai keterangan," kata Kasubdit I Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri AKBP Sandi Nugroho, dalam pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
WEH yang beralamat di Jalan Pelepah Kuning II WU-2/1 RT 02/16 Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini diketahui merupakan pemilik PT Mata Kary yang berlokasi di Jalan Antara Nomor 43 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam operasi gabungan Kementerian Kesehatan, Bareskrim Polri, dan Dirjen Bea Cukai pada Rabu (10/6/2015) malam, disita 300 dus dengan masing-masing dus berisi 800 lensa kontak bermerek Luxe dan V1. Ratusan dus barang bukti tersebut diperkirakan senilai Rp10 miliar.
"Jika dilihat dari kemasannya, terlihat sangat tidak steril dan tidak memiliki izin edar di Indonesia," ujar Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang.
Maura menegaskan bahwa temuan lensa kontak tanpa izin ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui secara lanjut mengenai asal usul serta seberapa besar distribusinya di masyarakat Indonesia mengingat perusahaan pengimpor alat kesehatan ini sudah beroperasi selama lebih dari tiga tahun.
Menurut Maura, harga eceran sepasang lensa kontak ini di pasaran terhitung murah sekitar Rp40.000, sedangkan harga untuk distribusinya hanya sekitar Rp30.000.
Dalam kasus tersebut, WEH bisa dijerat atas pelanggaran Pasal 196 dan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Trauma Pakai Softlens? Bongkar Trik Anti Perih dan Iritasi untuk Pemula
-
Dokter Terkejut, Temukan 5 Lensa Kontak Saat Operasi Wajah Wanita
-
Tips Sehat dan Cantik Pakai Lensa Kontak Kosmetik
-
Ingin Pilih Lensa Kontak, Pertimbangkan Beberapa Hal Ini Agar Aman dan Nyaman
-
Bahaya Mandi Pakai Lensa Kontak, Ini Risikonya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru