Suara.com - Mantan Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Daniel Sparingga, disebut rutin menerima uang dari hasil kegiatan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sepanjang tahun 2012.
Kasubag Penyusunan Anggaran Pendapat di Biro Kementerian ESDM, Eko Darmawan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (12/6/2015), bersaksi kalau uang tersebut belakangan ditengarai berasal dari kegiatan fiktif.
Menurut Eko yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan terkdakwa mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, juga menyebut Daniel menerima jatah setiap bulan.
Dia menjelaskan bahwa pemberian uang itu diserahkan atas perintah langsung dari Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan,dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami.
"Atas perintah Bu Sri, saya kasihkan ke Bu Sri dan TU Sekjen," kata Eko di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Eko, yang kala itu menjabat Kepala Subbagian Pengolahan Data dan Informasi PPBMN juga mengaku pernah mendapat teguran keras dari Sri lantaran belum memberikan uang bulanan kepada Daniel. Sri adalah tangan kanan sekaligus orang kepercayaan Waryono.
"Pernah dikomplain karena belum ngasih uang ke Daniel Sparingga?" tanya Jaksa KPK.
"Pernah, dia (Sri Utami) komplain dengan nada keras," jawab Eko.
Dalam berkas dakwaan jaksa menyebutkan, bahwa Daniel telah menerima uang yang nominalnya mencapai Rp185 juta. Namun Daniel secara terpisah berkeberatan telah disebut menerima uang hasil korupsi Waryono di Kementerian ESDM.
"Saya bersedia bersaksi untuk itu. Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada kepentingan atau manfaat yang bersifat pribadi yang tersangkut dalam perkara itu," kata Daniel.
Waryono Karno didakwa melakukan perbuatan secara melawan hukum bersama Sri Utami dengan memerintahkan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan pada Sekretariat Jenderal KESDM yang tidak dibiayai APBN.
Total kerugian negara atas perbuatan mereka ditaksir mencapai Rp11,1 miliar. Waryono diduga telah memerintahkan pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan umum dalam Kegiatan Sosialisasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Bahan Bakar Minyak Bersubsidi tahun 2012, Kegiatan Sepeda Sehat dalam Rangka Sosialisasi Hemat Energi Tahun 2012, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2012.
Atas perbuatannya, Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Keran Inden Dibuka, Berapa Harga Yamaha R2? Intip Speknya
-
Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna
-
Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit