Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada dugaan P (13) menerima kekerasan seksual sebelum dibunuh pelaku. Dugaan kekerasan seksual itu menurutnya berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan polisi terhadap jenazah P.
"Hasil autopsi ada luka sebab kematian korban akibat senjata, ada kekerasan seksual sebelum meninggal," kata Krishna kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).
Menurut Khrisna, saat ini penyidik masih menunggu hasil DNA untuk menetapkan pelaku pembunuhan itu sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, P meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Sedangkan R (15), kakak korban, juga mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
"Terduga pelaku sudah ada. Nanti kita buka semua. Apabila DNA mengonfirmasi analisa-analisa yang sudah dibuat penyidik kami, maka terduga pelaku yang akan ditetapkan tersangka akan diumumkan segera," katanya.
Menurut Khrisna pula, hasil DNA tersebut sangat signifikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
"Cukup signifikan, yang membuat mengapa kita memeriksa DNA tersebut. Dalam waktu dekat mudah-mudahan terungkap," katanya.
Untuk itu, Khrisna pun berharap pihak dokter segera mengumumkan hasil pemeriksaan DNA korban, untuk bisa mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Jadi untuk pemeriksaan DNA, normalnya dua minggu. DNA dari mana, nanti kita buka semua. Kita minta dipercepat. Insya Allah, empat hari ini akan didapat hasil DNA," tutup Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban