Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada dugaan P (13) menerima kekerasan seksual sebelum dibunuh pelaku. Dugaan kekerasan seksual itu menurutnya berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan polisi terhadap jenazah P.
"Hasil autopsi ada luka sebab kematian korban akibat senjata, ada kekerasan seksual sebelum meninggal," kata Krishna kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/6/2015).
Menurut Khrisna, saat ini penyidik masih menunggu hasil DNA untuk menetapkan pelaku pembunuhan itu sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, P meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Sedangkan R (15), kakak korban, juga mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
"Terduga pelaku sudah ada. Nanti kita buka semua. Apabila DNA mengonfirmasi analisa-analisa yang sudah dibuat penyidik kami, maka terduga pelaku yang akan ditetapkan tersangka akan diumumkan segera," katanya.
Menurut Khrisna pula, hasil DNA tersebut sangat signifikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
"Cukup signifikan, yang membuat mengapa kita memeriksa DNA tersebut. Dalam waktu dekat mudah-mudahan terungkap," katanya.
Untuk itu, Khrisna pun berharap pihak dokter segera mengumumkan hasil pemeriksaan DNA korban, untuk bisa mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Jadi untuk pemeriksaan DNA, normalnya dua minggu. DNA dari mana, nanti kita buka semua. Kita minta dipercepat. Insya Allah, empat hari ini akan didapat hasil DNA," tutup Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD