Suara.com - Satuan tugas anti-perdagangan manusia Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur serta beberapa anggota Brimob Kupang, berhasil mengamankan 45 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di sebuah perusahaan jasa tenaga kerja di Kupang.
Menurut Kepala satgas trafficking Polda NTT, AKBP Cecep Ibrahim, 45 calon TKI ilegal itu dijanjikan oleh PT Bagoes Bersaudara untuk dikirim bekerja di luar NTT.
"Para calon TKI tersebut nantinya akan kami tahan di Polda untuk segera dimintai keterangan lebih lanjut terkait apa saja yang dilakukan perusahaan tersebut kepada mereka," kata Cecep Ibrahim di Kupang, Rabu (8/4/2015).
Cecep menjelaskan bahwa kasus itu terungkap setelah 45 calon TKI itu mengamuk di kantor PT Bagoes Bersaudara, karena setelah 6 bulan tak juga dikirim bekerja seperti yang dijanjikan. Mereka bahkan menyandera seorang pengacara perusahaan tersebut.
"Mereka marah dan meminta pengacara tersebut jangan keluar dari PT tersebut," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui 98 persen dari 45 calon TKI itu tidak memiliki identitas yang jelas serta tidak bisa membaca dan menulis.
"Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan. Mereka adalah korban, sehingga nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial kemudian akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," katanya.
Di samping itu, direktur dari perusahaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk meminta keterangan lebih lanjut, terkait adanya identitas palsu serta adanya pemalsuan ijazah bagi beberapa calon TKI tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan