Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mempertimbangkan untuk mencabut keanggotaan Lukman Hakim Saifuddin dari PPP. Sebab, Menteri Agama ini dinilai sering menyampaikan pernyataan kontroversial.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi Jawa Timur Aan Anshori mengatakan alasan mengeluarkan ancaman pemecatan yang dilontarkan oleh juru bicara PPP Fernita Darwis sangat tidak relevan.
Lukman dinilai telah meresahkan umat Islam, misalnya dengan pernyataan mengizinkan jemaah Syiah menggunakan gedung Kementerian Agama, qiraat langgam Jawa, sikap terhadap Bahai, dan meminta publik menghormati orang yang tidak puasa.
"Bagi saya, Fernita berlebihan saat mengatasnamakan umat Islam Indonesia. Mereka tidak resah apalagi marah. Buktinya Indonesia tetap adem ayem. Polemik di media merupakan hal lumrah," ujar Aan, Minggu (14/6/2015).
Menurut Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jawa Timur itu, umat Islam sekarang sudah dewasa dalam merespon hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan.
Aan mengatakan pernyataan Lukman Hakim justru menunjukkan kualitas sebagai seorang pejabat publik yang dewasa dan mengayomi.
Terkait dengan Bahai diakui sebagai Agama, menurut Aan hal tersebut harus perlu disambut gembira, mengingat Bahai sudah lama mendapat diskriminasi dari Negara.
"Saya juga meminta Menteri Agama terus mengambil langkah agar keadilan juga diterima oleh agama atau kepercayaan lainnya, misalnya Parmalim dan Sunda Wiwitan. Soal qiraat langgam Jawa, Fernita dan mungkin seluruh elit PPP nampaknya perlu banyak belajar lagi tentang agama Islam dengan semangat ukhuwah wathaniyah (nasionalisme) dan ukhuwah basyariah (humanisme). Mempelajari kembali Islam secara benar dan tidak emosional akan membuat Fernita terbebas dari upaya mempermalukan diri mereka sendiri," katanya.
Aan mengapresiasi sikap Lukman yang mengajak menghormati orang yang tidak berpuasa. Pernyataan itu, kata Lukman, menunjukkan kearifan sebagai seorang muslim dan pejabat negara.
Melalui pernyataan itu, menurut Aan, Lukman Hakim ingin mengatakan bahwa dia bukan hanya menteri milik orang yang berpuasa saja, melainkan juga milik orang yang tidak berpuasa.
"Soal fasilitasi pertemuan Syiah di gedung Kemenag, kebijakan Menteri Agama harus didukung sebagai ijtihad dalam menyelesaikan persoalan melalui dialog. Upayanya ini justru sejalan dengan nawacita Jokowi-JK, terutama dalam kerangka NKRI. Saya tidak tahu, Islam mana yang tengah direpresentasi oleh Fernita Darwis dan PPP versi Djan Faridz. Semoga mereka berhenti mempolitisasi agama," kata dia. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung