Suara.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan keputusan Polda Bali yang hanya menjadikan Margriet Christina Megawe atau Margaret sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Margaret adalah ibu angkat Angeline, bocah berusia delapan tahun yang dibunuh secara sadis dan jenazah dikubur di belakang rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Kenapa pak Kapolda Bali Ronny Sompie mengenakan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak," kata Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah, di Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Menurut dia pasal yang dikenakan terhadap Margaret terlalu ringan.
"Anak itu dibunuh, dikubur di rumah Margaret siapa yang bertanggung jawab? Bodoh sekali itu," kata Siti yang akrab disapa Ipung.
"Dari awal saya sudah minta sama penyidik agar orang itu diambil. Mereka itu sudah tahu siapa otak dibalik pembunuhan anak ini. Saya heran dengan mereka, ada apa dengan polisi ini," kata Ipung dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
Ipung mengatakan kalau Margaret dikenakan pasal penelantaran anak itu sudah seharusnya karena hampir setiap hari Angeline, anak kelas II SD itu, hanya makan mie instant tiap berangkat ke sekolah.
"Itu penuturan dari wali kelasnya seperti itu, kalau penelantaran itu sudah jelas," katanya.
Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar menambahkan akan mendatangi Polda Bali untuk menyerahkan bukti baru.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margriet, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," katanya.
Siti menduga motif pembunuhan Angeline ialah soal harta warisan. Sebab, kata dia, berdasarkan akta warisan menyebutkan bahwa Angeline akan mendapatkan warisan dari Margaret sekitar 40 persen.
"Ketika ibu angkatnya itu meninggal maka 60 persen itu juga akan jatuh kepada Angeline," katanya.
Sementara kedua anak kandung Margaret yaitu Ivon dan Christin, kata Siti, tidak mendapatkan warisan.
"Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, waris itu, dan didalam akta warisan menyebutkan seperti itu," ujarnya.
Margaret mengangkat Angeline menjadi anak sejak umur tiga hari. Orangtua kandung Angeline di Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Hamidah dan Rosidi.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny