Suara.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan keputusan Polda Bali yang hanya menjadikan Margriet Christina Megawe atau Margaret sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Margaret adalah ibu angkat Angeline, bocah berusia delapan tahun yang dibunuh secara sadis dan jenazah dikubur di belakang rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Kenapa pak Kapolda Bali Ronny Sompie mengenakan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak," kata Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah, di Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Menurut dia pasal yang dikenakan terhadap Margaret terlalu ringan.
"Anak itu dibunuh, dikubur di rumah Margaret siapa yang bertanggung jawab? Bodoh sekali itu," kata Siti yang akrab disapa Ipung.
"Dari awal saya sudah minta sama penyidik agar orang itu diambil. Mereka itu sudah tahu siapa otak dibalik pembunuhan anak ini. Saya heran dengan mereka, ada apa dengan polisi ini," kata Ipung dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
Ipung mengatakan kalau Margaret dikenakan pasal penelantaran anak itu sudah seharusnya karena hampir setiap hari Angeline, anak kelas II SD itu, hanya makan mie instant tiap berangkat ke sekolah.
"Itu penuturan dari wali kelasnya seperti itu, kalau penelantaran itu sudah jelas," katanya.
Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar menambahkan akan mendatangi Polda Bali untuk menyerahkan bukti baru.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margriet, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," katanya.
Siti menduga motif pembunuhan Angeline ialah soal harta warisan. Sebab, kata dia, berdasarkan akta warisan menyebutkan bahwa Angeline akan mendapatkan warisan dari Margaret sekitar 40 persen.
"Ketika ibu angkatnya itu meninggal maka 60 persen itu juga akan jatuh kepada Angeline," katanya.
Sementara kedua anak kandung Margaret yaitu Ivon dan Christin, kata Siti, tidak mendapatkan warisan.
"Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, waris itu, dan didalam akta warisan menyebutkan seperti itu," ujarnya.
Margaret mengangkat Angeline menjadi anak sejak umur tiga hari. Orangtua kandung Angeline di Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Hamidah dan Rosidi.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal