Suara.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan keputusan Polda Bali yang hanya menjadikan Margriet Christina Megawe atau Margaret sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Margaret adalah ibu angkat Angeline, bocah berusia delapan tahun yang dibunuh secara sadis dan jenazah dikubur di belakang rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Kenapa pak Kapolda Bali Ronny Sompie mengenakan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak," kata Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah, di Denpasar, Minggu (14/06/2015).
Menurut dia pasal yang dikenakan terhadap Margaret terlalu ringan.
"Anak itu dibunuh, dikubur di rumah Margaret siapa yang bertanggung jawab? Bodoh sekali itu," kata Siti yang akrab disapa Ipung.
"Dari awal saya sudah minta sama penyidik agar orang itu diambil. Mereka itu sudah tahu siapa otak dibalik pembunuhan anak ini. Saya heran dengan mereka, ada apa dengan polisi ini," kata Ipung dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.
Ipung mengatakan kalau Margaret dikenakan pasal penelantaran anak itu sudah seharusnya karena hampir setiap hari Angeline, anak kelas II SD itu, hanya makan mie instant tiap berangkat ke sekolah.
"Itu penuturan dari wali kelasnya seperti itu, kalau penelantaran itu sudah jelas," katanya.
Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar menambahkan akan mendatangi Polda Bali untuk menyerahkan bukti baru.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margriet, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," katanya.
Siti menduga motif pembunuhan Angeline ialah soal harta warisan. Sebab, kata dia, berdasarkan akta warisan menyebutkan bahwa Angeline akan mendapatkan warisan dari Margaret sekitar 40 persen.
"Ketika ibu angkatnya itu meninggal maka 60 persen itu juga akan jatuh kepada Angeline," katanya.
Sementara kedua anak kandung Margaret yaitu Ivon dan Christin, kata Siti, tidak mendapatkan warisan.
"Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, waris itu, dan didalam akta warisan menyebutkan seperti itu," ujarnya.
Margaret mengangkat Angeline menjadi anak sejak umur tiga hari. Orangtua kandung Angeline di Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Hamidah dan Rosidi.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?