Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional mengimbau penyidik Polda Bali jangan cuma mengharapkan pengakuan tersangka untuk mengungkap motif pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). Tapi, polisi harus cepat mengumpulkan bukti- bukti baru.
"Kami menaruh perhatian atas kasus ini, tidak hanya kita saja yang prihatin dengan meninggalnya anak ini. Tapi semua masyarakat juga turut prihatin," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Polda Bali, Senin (15/6/2015).
Hari ini, Kompolnas mendatangi Polda Bali untuk memantau proses penanganan kasus Angeline. Kompolnas akan berada di Pulau Dewata selama tiga hari.
Edi mengatakan ada dua hal dalam pengungkapan kasus yang dipantau Kompolnas yakni apakah penanganannya sudah sesuai prosedur dan bagaimana perkembangannya.
“Memang sejak awal ada dugaan publik bahwa polisi terlambat dalam menangani kasus ini. Tapi sebenarnya ada kendala kendala teknis yang dialami oleh kepolisian,” katanya.
Edi menambahkan kendala teknis, misalnya keluarga ibu angkat Angeline tidak kooperatif memberikan informasi sehingga menyulitkan penyidik.
Selain itu, keterangan tersangka selalu berubah. “Kami kira itu kendalanya, polisi berhati-hati dalam pengungkapan suatu kasus,” ujarnya.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret.
Pendamping dari P2TP2A lainnya, Siti Sapurah, mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
"Ya kami akan ke sana besok, laporkan Margaret kembali," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter