Suara.com - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin rupanya tak gentar dengan keputusan KPK yang kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menetapkannya kembali menjadi tersangka. Politisi Demokrat tersebut kembali mengajukan praperadilan.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengonfirmasi Ilham telah mendaftarkan praperadilan kedua pada Selasa (16/6/2015).
"Tapi, belum ada penunjukan hakimnya," kata Made, Rabu (17/6/2015).
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji mengatakan langkah Ilham merupakan hak sebagai warga negara yang dijadikan tersangka.
"Bagi KPK, kami hanya melaksanakan amanah putusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk membuka sprindik lagi," kata Indriyanto.
Tapi, katanya, gugatan praperadilan sama sekali tidak menghambat proses penyidikan perkara Ilham.
"KPK tetap akan mengikuti proses ini sesuai aturan hukum yang berlaku saja," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek kerjasama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar pada 10 Juni 2015.
Surat perintah keluar tak lama setelah gugatan Ilham dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek Kartikawati. Dalam putusan, hakim menyebut penetapan tersangka Ilham tidak sah karena belum memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Berita Terkait
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD