Suara.com - Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin rupanya tak gentar dengan keputusan KPK yang kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menetapkannya kembali menjadi tersangka. Politisi Demokrat tersebut kembali mengajukan praperadilan.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengonfirmasi Ilham telah mendaftarkan praperadilan kedua pada Selasa (16/6/2015).
"Tapi, belum ada penunjukan hakimnya," kata Made, Rabu (17/6/2015).
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji mengatakan langkah Ilham merupakan hak sebagai warga negara yang dijadikan tersangka.
"Bagi KPK, kami hanya melaksanakan amanah putusan MK (Mahkamah Konstitusi) untuk membuka sprindik lagi," kata Indriyanto.
Tapi, katanya, gugatan praperadilan sama sekali tidak menghambat proses penyidikan perkara Ilham.
"KPK tetap akan mengikuti proses ini sesuai aturan hukum yang berlaku saja," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek kerjasama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar pada 10 Juni 2015.
Surat perintah keluar tak lama setelah gugatan Ilham dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek Kartikawati. Dalam putusan, hakim menyebut penetapan tersangka Ilham tidak sah karena belum memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa