Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung tertangkapnya delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
Dalam OTT yang berlangsung di rumah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Karyanto tersebut, penyidik berhasil menyita Rp2,56 miliar uang dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terbungkus dalam tas berwarna merah marun. Selanjutnya, KPK pun telah menetapkan empat dari delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus yang diduga terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba tahun 2015.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6), Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menuturkan kronologi dilakukannya OTT terhadap politisi PDIP dan Gerindra serta dua pejabat daerah tersebut.
Menurut Johan, OTT berlangsung pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6), di rumah kediaman Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kotamadya Palembang. Di situ menurutnya, tim KPK berhasil mengamankan delapan orang, di mana di anaranya ada yang berprofesi sebagai sopir dan petugas keamanan.
Selain itu, di antara ke delapan orang ada juga yang berprofesi sebagai anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (Ketua Komisi III DPRD Muba dari PDIP) dan Adam Munandar (dari Partai Gerindra). Juga ada dua pejabat Kabupaten Muba, yakni Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan Faisyar yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setelah melakukan penangkapan lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa lewat kerja sama dengan pihak kepolisian dari Polda Muba, maka dilakukan pemeriksaan secara intensif di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Muba. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditetapkanlah empat orang tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menersangkakan mereka dalam kasus tersebut.
Saat ini, keempatnya bersama dengan barang buktinya sudah berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta, setelah sebelumnya berangkat pada pukul 13.40 WIB dari Palembang, untuk dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO