Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung tertangkapnya delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
Dalam OTT yang berlangsung di rumah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Karyanto tersebut, penyidik berhasil menyita Rp2,56 miliar uang dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terbungkus dalam tas berwarna merah marun. Selanjutnya, KPK pun telah menetapkan empat dari delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus yang diduga terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba tahun 2015.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6), Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menuturkan kronologi dilakukannya OTT terhadap politisi PDIP dan Gerindra serta dua pejabat daerah tersebut.
Menurut Johan, OTT berlangsung pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6), di rumah kediaman Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kotamadya Palembang. Di situ menurutnya, tim KPK berhasil mengamankan delapan orang, di mana di anaranya ada yang berprofesi sebagai sopir dan petugas keamanan.
Selain itu, di antara ke delapan orang ada juga yang berprofesi sebagai anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (Ketua Komisi III DPRD Muba dari PDIP) dan Adam Munandar (dari Partai Gerindra). Juga ada dua pejabat Kabupaten Muba, yakni Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan Faisyar yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setelah melakukan penangkapan lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa lewat kerja sama dengan pihak kepolisian dari Polda Muba, maka dilakukan pemeriksaan secara intensif di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Muba. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditetapkanlah empat orang tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menersangkakan mereka dalam kasus tersebut.
Saat ini, keempatnya bersama dengan barang buktinya sudah berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta, setelah sebelumnya berangkat pada pukul 13.40 WIB dari Palembang, untuk dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan