Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6/2015) malam hingga Sabtu (20/6) dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung tertangkapnya delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
Dalam OTT yang berlangsung di rumah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Karyanto tersebut, penyidik berhasil menyita Rp2,56 miliar uang dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terbungkus dalam tas berwarna merah marun. Selanjutnya, KPK pun telah menetapkan empat dari delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus yang diduga terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba tahun 2015.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6), Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menuturkan kronologi dilakukannya OTT terhadap politisi PDIP dan Gerindra serta dua pejabat daerah tersebut.
Menurut Johan, OTT berlangsung pada pukul 20.40 WIB, Jumat (19/6), di rumah kediaman Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kotamadya Palembang. Di situ menurutnya, tim KPK berhasil mengamankan delapan orang, di mana di anaranya ada yang berprofesi sebagai sopir dan petugas keamanan.
Selain itu, di antara ke delapan orang ada juga yang berprofesi sebagai anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (Ketua Komisi III DPRD Muba dari PDIP) dan Adam Munandar (dari Partai Gerindra). Juga ada dua pejabat Kabupaten Muba, yakni Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan Faisyar yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setelah melakukan penangkapan lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa lewat kerja sama dengan pihak kepolisian dari Polda Muba, maka dilakukan pemeriksaan secara intensif di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Muba. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditetapkanlah empat orang tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menersangkakan mereka dalam kasus tersebut.
Saat ini, keempatnya bersama dengan barang buktinya sudah berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta, setelah sebelumnya berangkat pada pukul 13.40 WIB dari Palembang, untuk dilakukan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9