Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2015). Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply.
"Ada anggota DPRD DKI yang diperiksa hari ini, yaitu Ashraf Ali, Lucky Satrawiria dan Iman Satria," kata Direktur Tipikor Brigjen Ahmad Wiyagus di Bareskrim Polri.
Mereka anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Usai menjalani pemeriksaan, Ashraf Ali mengaku dimintai keterangan mengenai proses pembahasan RAPBD tahun 2014 hingga menjadi APBD Perubahan.
"Saya tadi diperiksa sifatnya konfirmasi saja. Apakah proses APBD Perubahan benar prosedurnya," ujar Ashraf.
Menurutnya proses pembahasan RAPBD menjadi APBD Perubahan yang salah satunya pengadaan UPS sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengklaim tidak ada yang salah dalam prosedur pengadaan UPS.
"Tadi saya sudah jelaskan prosedurnya, kalau saya menyampaikan itu sudah sesuai prosedur," katanya.
Sedangkan mengenai pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN atau SMKN di Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta Barat sendiri, dia membantah terdapat penyimpangan.
"Sudah sesuai prosedur. Tapi mungkin Polisi punya penilaian lain, kami hormati saja," ujar Ashraf.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL