Suara.com - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemlihan atau Dana Aspirasi Daerah Pemilihan disahkan DPR menjadi peraturan dalam rapat paripurna, hari ini, Selasa (23/6/2015).
"Mari kita setujui peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan dana aspirasi. Setuju ya?" kata pimpinan rapat paripurna dari PKS, Fahri Hamzah.
"Setuju," kata peserta rapat.
Beberapa anggota fraksi, yaitu Nasdem, Hanura, dan PDI Perjuangan, sempat melayangkan interupsi keberatan dan penolakan atas peraturan tersebut.
Namun, Fahri menerangkan keputusan ini sudah sesuai pembahasan di Badan Legislasi dan pembahasan Panja Dana Aspirasi. Dia mengacuhkan beberapa interupsi dan menyilahkan Ketua Baleg untuk memberikan penjelasan.
"Kalau kita mengatakan tidak punya mekanisme perjuangkan aspirasi maka peraturannya dibuat, dengar dulu dari Baleg. Ini pengaturan supaya semua terbuka. Kami minta kepada Pak Totok untuk memberikan laporan terlebih dahulu," kata Fahri.
Dalam sambutan Ketua Panja Dana Aspirasi Totok Daryanto memaparkan proses pengusulan program pembangunan dana aspirasi sejak pengesahan UU MD3, kemudian dibentuk tim hingga akhirnya dibahas di Panja Baleg DPR.
"Kami laporkan bahwa tiga fraksi menyatakan tidak setuju, yaitu PDIP, NasDem dan Fraksi Hanura. Selebihnya menyatakan setuju, dan pleno Baleg sepakat bulat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Totok Daryanto.
"Soal tata cara dalam melaksanakan hak anggota untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan, anggota menyusun secara tertulis dan ditandatangani anggota yang bersangkutan," imbuhnya.
Setelah pengesahan laporan Baleg, paripurna mendengarkan laporan dari ketua tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan Taufik Kurniawan. Sempat muncul interupsi lagi, namun Fahri langsung menanyakan persetujuan dari peserta rapat dan langsung mengetok palu tanda peraturan tersebut sah.
"Jadi kita setujui program pembangunan daerah pemilihan," kata Fahri sambil mengetuk palu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?