Suara.com - Direktur Utama PT. Transjakarta Antonius Kosasih prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur khusus bus Transjakarta.
"Kami kasihan sama supir-supir kami kalau nabrak di jalur busway disalahi. Sementara kalau kejadian yang sama ada banyak mobil berderet di jalur kereta api waktu kereta lewat ditabrak semua, nggak bakal ada yang nanya tuh. 'Kok ditabrak?' Ya ada di jalur itu," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Kosasih kemudian bicara soal aturan. Ia mengatakan saat ini memang sudah ada UU yang mengatur Transjakarta, yakni UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Namun, di dalamnya belum ada pasal atau ayat tertentu yang khusus membahas busway.
Ia membandingkan dengan transportasi kereta api, di dalam UU ada aturan khusus tentang perlintasan kereta api, di Pasal 114 dan Pasal 296.
"Undang-undangnya itu sebetulnya ada, tapi mungkin penerapannya yang mesti ditegaskan penjelasannya," kata Kosasih.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir, dua kali terjadi kecelakaan bus Transjakarta. Pertama di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2015), dimana bus menabrak 11 kendaraan.
Tak lama kemudian terjadi lagi seorang pengendara motor meninggal saat menerobos busway Plumpang arah Arthagading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/6/2015), dia ditabrak bus Transjakarta.
Berita Terkait
-
Asyik, Seluruh Kopaja akan Pakai Sistem Transjakarta
-
Sering Tabrakan, Ahok Ancam Cabut Izin Operator Transjakarta
-
Ahok: Permainan Proyek Bus Transjakarta Sejak Zaman Sutiyoso
-
Nylonong ke Busway Ditabrak Transjakarta, Ahok Serahkan ke Polisi
-
Sering Celaka, Pemprov DKI Minta Transjakarta Tua Masuk Kandang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional