Suara.com - Direktur Utama PT. Transjakarta Antonius Kosasih prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur khusus bus Transjakarta.
"Kami kasihan sama supir-supir kami kalau nabrak di jalur busway disalahi. Sementara kalau kejadian yang sama ada banyak mobil berderet di jalur kereta api waktu kereta lewat ditabrak semua, nggak bakal ada yang nanya tuh. 'Kok ditabrak?' Ya ada di jalur itu," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Kosasih kemudian bicara soal aturan. Ia mengatakan saat ini memang sudah ada UU yang mengatur Transjakarta, yakni UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Namun, di dalamnya belum ada pasal atau ayat tertentu yang khusus membahas busway.
Ia membandingkan dengan transportasi kereta api, di dalam UU ada aturan khusus tentang perlintasan kereta api, di Pasal 114 dan Pasal 296.
"Undang-undangnya itu sebetulnya ada, tapi mungkin penerapannya yang mesti ditegaskan penjelasannya," kata Kosasih.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sepekan terakhir, dua kali terjadi kecelakaan bus Transjakarta. Pertama di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2015), dimana bus menabrak 11 kendaraan.
Tak lama kemudian terjadi lagi seorang pengendara motor meninggal saat menerobos busway Plumpang arah Arthagading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/6/2015), dia ditabrak bus Transjakarta.
Berita Terkait
-
Asyik, Seluruh Kopaja akan Pakai Sistem Transjakarta
-
Sering Tabrakan, Ahok Ancam Cabut Izin Operator Transjakarta
-
Ahok: Permainan Proyek Bus Transjakarta Sejak Zaman Sutiyoso
-
Nylonong ke Busway Ditabrak Transjakarta, Ahok Serahkan ke Polisi
-
Sering Celaka, Pemprov DKI Minta Transjakarta Tua Masuk Kandang
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan