Kendati dicitrakan negatif oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, respon publik terhadap keberadaan angkutan berbasis aplikasi online atau sering disebut taksi Uber tetap bagus.
"Sejauh ini respon customer itu 90 persen positif. Ini kan semuanya di bawah rental. Supir rental itu harus ada SKCK, sim berlaku. Bahkan kalo seminggu dia tidak narik (bawa kendaraan) itu bisa dicabut, jadi aman," kata Ketua Umum Persatuan Pengusaha Rental Indonesia Hendric Kusnadi di Hotel Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2015).
Dia memastikan awak taksi Uber tidak ada yang bermasalah.
Apalagi taksi model baru di Indonesia ini menggunakan aplikasi online sehingga semua respon pelanggan bisa langsung terdeteksi penanggungjawab.
"Customer itu bisa komplain dengan aplikasi Uber. Selama ini hanya keluhan mobil bau rokok, supirnya tidak bahasa inggris. Itu saja. Tidak ada yang aneh-aneh, seperti menurunkan penumpang sembarangan, atau ogah menerima penumpang yang sudah menggunakan aplikasi Uber," kata Hendric.
Taksi ini menawarkan sistem pembayaran dengan kartu kredit, dengan kata lain pelanggan bukan orang sembarangan.
"Ini kan pembayarannya pakai kartu kredit. Jadi memang pelanggannya bukan orang sembarangan semua. Bagaimana aplikasi kartu kredit, itu susah kan. Jadi semuanya terjamin," kata dia.
Suara.com - Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan betul bahwa Uber merupakan teknologi, namun ada UU yang harus ditaati.
"Betul, tapi di sebuah negara ada aturan angkutan umum. Kalau UU ya mesti terdaftar. Telponnya berapa. Anda nggak boleh dong melanggar UU kita dong. Anda boleh bilang itu teknologi tapi nggak boleh langgar UU," kata Ahok usai menghadiri acara di Gondangdia, Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Ahok menganalogikan taksi Uber sebagai pencuri uang di ATM. Sebab, sama-sama memanfaatkan teknologi tanpa mengikuti aturan perundang-undangan.
"Misalnya gini, saya bisa curi uang Anda di ATM, Anda marah sama saya, lalu saya bilang, kan saya teknologi. Nggak salah dong. Tapi UU bilang saya nggak bisa ambil uang Anda kan dari teknologi. Kalau saya pinter saya curi terus nih pakai teknologi, nah uber itu kira-kira begitu tahu nggak," kata Ahok.
Di sisi lain, menurutnya, Taksi Uber harusnya berizin untuk operasi. Meski sudah bertandang ke kantor Ahok beberapa hari lalu, Taksi Uber tetap tidak melayangkan izin resmi.
"Saya katakan Anda harus urus izin. Nggak bisa gelap-gelapan gitu," ujar Ahok.
Ketika disinggung kenapa taksi Uber ditertibkan, namun angkot omprengan yang juga jasa pelayanan transportasi tidak diberantas, kata Ahok, omprengan ada karena bus belum beroperasi 24 jam dan membuat omprengan menjamur.
"(Omprengan) Itu karena bus belum 24 jam. Kalau sudah 24 jam pasti nggak ada omprengan-omprengan ini. Karena bus kita nggak cukup. Saya lihat itu yang di Pramuka itu banyak omprengan. Lah, habis nggak ada bus lagi gimana. Nanti kopaja-kopaja akan masuk dibayar rupiah per kilometer," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO