Suara.com - Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur menemukan es batu mengandung bahan pengawet mayat atau formalin untuk mengawetkan ikan.
"Beberapa temuan ikan berformalin diakibatkan oleh bahan pengawet, yakni es batu yang mengandung formalin. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan dengan menggunakan alat deteksi," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur Heru Cahyono, Kamis (25/6/2015).
Es batu mengandung formalin ditemukan ketika petugas di kabupaten dan kota mengecek sejumlah pasar.
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menindaklanjuti temuan ini.
Kerjasama dengan BPOM diakukan karena Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur tidak bisa melakukan penindakan. Dinas Perikanan dan Kelautan, katanya, hanya sebatas menjaga dan menjamin kualitas es batu yang akan dikonsumsi masyarakat.
Soal lokasi penemuan ikan berformalin di Surabaya, Heru belum bisa memastikan karena lokasi pengecekan yang dilakukan kemarin secara acak.
Untuk antisipasi, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur telah membagikan alat deteksi di setiap kabupaten dan kota.
Dinas Perikanan dan Kelautan juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya pedagang, soal ikan berformalin.
Heru juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi es batu, terutama berbentuk balok. Es batu model ini, katanya, sebenarnya tidak layak dikonsumsi manusia karena tidak terbuat dari air minum. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
Ini Akibatnya Jika Mengonsumsi Es Batu Tak Higienis
-
Agar Tak Nakal, BPOM Usulkan Pabrik Es Batu Juga Berstandar SNI
-
Pekerja Pabrik Es Balok di Cakung Bantah Pakai Air Kalimalang
-
Pabrik Es Batu Berbakteri, Sehari Bisa Produksi Ribuan Es Balok
-
Ini Penampakan Pabrik Es Balok Air Kalimalang yang Digerebek
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara