Suara.com - Pengacara terdakwa kasus korupsi Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mendesak jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti uang suap 150 ribu dolar Amerika di persidangan.
Uang itu diminta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk diberikan kepada Komisi VII DPR, melalui Sutan.
Eggi mengatakan bahwa selama persidangan, jaksa tidak pernah menunjukkan bukti tersebut dan dirinya mengklaim bahwa Sutan sendiri tidak menerima satu pun.
"Kami minta alat bukti, mana alat buktinya? Sutan dibilang terima uang tapi tidak pernah dikasih lihat alat buktinya. Logikanya aneh sekali, karena saksi -saksi tidak ada satupun Sutan terima uang, saya menanyakan lebih jauh tuduhan ini," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Dalam sidang yang beragendakan Waryono sebagai saksi tidak mengakui pemberian uang tersebut. Sementara, dalam dakwaan disebutkan bahwa Waryono meminta SKK Migas menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada komisi VII.
Dimana uang tersebut kemudian diterima mantan Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.
Mendengar bantahan Waryono, Eggi pun langsun menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan tersebut.
"Mana barang buktinya uang tadi? Uang sudah dititipkan ke Didi, Didi diperintah Waryono padahal tidak. Jadi uang dimana alat buktinya, apa harus jelas dong," desaknya.
Artha Theresia sebagai hakim ketua mengatakan bahwa nanti dakwaan akan dibuktikan dalam persidangan karena persidangan belum berakhir dan masih meminta keterangan para saksi lainnya lagi.
Dia meminta agar Eggi selaku penasihat hukum diminta tidak memaksakan kehendak atas perbedaan dakwaan dan keterangan para saksi.
"Itu sudah dibuktikan karena didalam dakwaan sudah dibagi-agi kepada DPR dalam amplop P, S dan A. Sekrang tinggal dibuktikan saja apakah pembuktian itu ada, kalau konsekuensi logisnya uang sudah dibagi-bagikan , tinggal PH yangg membuktikan," kata Artha kepada Eggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR