Suara.com - Pengacara terdakwa kasus korupsi Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mendesak jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti uang suap 150 ribu dolar Amerika di persidangan.
Uang itu diminta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk diberikan kepada Komisi VII DPR, melalui Sutan.
Eggi mengatakan bahwa selama persidangan, jaksa tidak pernah menunjukkan bukti tersebut dan dirinya mengklaim bahwa Sutan sendiri tidak menerima satu pun.
"Kami minta alat bukti, mana alat buktinya? Sutan dibilang terima uang tapi tidak pernah dikasih lihat alat buktinya. Logikanya aneh sekali, karena saksi -saksi tidak ada satupun Sutan terima uang, saya menanyakan lebih jauh tuduhan ini," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Dalam sidang yang beragendakan Waryono sebagai saksi tidak mengakui pemberian uang tersebut. Sementara, dalam dakwaan disebutkan bahwa Waryono meminta SKK Migas menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada komisi VII.
Dimana uang tersebut kemudian diterima mantan Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.
Mendengar bantahan Waryono, Eggi pun langsun menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan tersebut.
"Mana barang buktinya uang tadi? Uang sudah dititipkan ke Didi, Didi diperintah Waryono padahal tidak. Jadi uang dimana alat buktinya, apa harus jelas dong," desaknya.
Artha Theresia sebagai hakim ketua mengatakan bahwa nanti dakwaan akan dibuktikan dalam persidangan karena persidangan belum berakhir dan masih meminta keterangan para saksi lainnya lagi.
Dia meminta agar Eggi selaku penasihat hukum diminta tidak memaksakan kehendak atas perbedaan dakwaan dan keterangan para saksi.
"Itu sudah dibuktikan karena didalam dakwaan sudah dibagi-agi kepada DPR dalam amplop P, S dan A. Sekrang tinggal dibuktikan saja apakah pembuktian itu ada, kalau konsekuensi logisnya uang sudah dibagi-bagikan , tinggal PH yangg membuktikan," kata Artha kepada Eggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga