Suara.com - Kepada ibu kandung Kadongkan Madik dan kakak kandung Hiwa Hamandoro, tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agustinus alias Agus, mengatakan dia hanya mengikuti perintah Margriet Christina Megawe alias Margaret, seperti menggali di belakang kandang ayam rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, lalu menguburkan Angeline di sana.
"Sekitar hampir dua pekan sebelum Angeline dibunuh, lubang itu yang awalnya tempat pembuangan kotoran ayam itu disuruh gali untuk perdalam oleh mantan majikannya (Margaret)," kata Hiwa Hamandoro.
Hiwa mengatakan awalnya, adiknya tidak tahu sama sekali kegunaan lubang tersebut. Agus hanya mengikuti perintah karena waktu itu dia bekerja di rumah Margaret.
"Dia tidak tahu kalau lubang itu akan digunakan untuk mengubur Angeline anak angkat majikannya," katanya.
Pernyataan Agus dulu juga pernah disampaikan kepada pengacaranya, Haposan Sihombing. Agus mengaku sebenarnya dia buka pembunuh Angeline.
Orang yang pernah kos di rumah Margaret, Rahmat Handono, pernah melihat Agus membawa tanah dengan menggunakan dorongan besi. Handono mengatakan tidak mungkin Agus mengambil tanah tanpa ada yang menyuruh.
Tapi, pengacara Margaret membantah keras keterangan Agus. Margaret mengatakan tidak tahu soal kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya. Ia mengaku merawat Angeline dengan baik.
Penyidik Polda Bali tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Agus yang kerab berubah. Itu sebabnya, penyidik masih menyelidiki pengakuan Agus serta mencari alat bukti.
Pagi tadi, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan hingga saat ini penyidik Polda Bali masih menunggu hasil penelitian sidik jari dan bercak darah dari Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kita masih menunggu, waktunya masih dalam waktu 20 hari," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif