Suara.com - Kepada ibu kandung Kadongkan Madik dan kakak kandung Hiwa Hamandoro, tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agustinus alias Agus, mengatakan dia hanya mengikuti perintah Margriet Christina Megawe alias Margaret, seperti menggali di belakang kandang ayam rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, lalu menguburkan Angeline di sana.
"Sekitar hampir dua pekan sebelum Angeline dibunuh, lubang itu yang awalnya tempat pembuangan kotoran ayam itu disuruh gali untuk perdalam oleh mantan majikannya (Margaret)," kata Hiwa Hamandoro.
Hiwa mengatakan awalnya, adiknya tidak tahu sama sekali kegunaan lubang tersebut. Agus hanya mengikuti perintah karena waktu itu dia bekerja di rumah Margaret.
"Dia tidak tahu kalau lubang itu akan digunakan untuk mengubur Angeline anak angkat majikannya," katanya.
Pernyataan Agus dulu juga pernah disampaikan kepada pengacaranya, Haposan Sihombing. Agus mengaku sebenarnya dia buka pembunuh Angeline.
Orang yang pernah kos di rumah Margaret, Rahmat Handono, pernah melihat Agus membawa tanah dengan menggunakan dorongan besi. Handono mengatakan tidak mungkin Agus mengambil tanah tanpa ada yang menyuruh.
Tapi, pengacara Margaret membantah keras keterangan Agus. Margaret mengatakan tidak tahu soal kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya. Ia mengaku merawat Angeline dengan baik.
Penyidik Polda Bali tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Agus yang kerab berubah. Itu sebabnya, penyidik masih menyelidiki pengakuan Agus serta mencari alat bukti.
Pagi tadi, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan hingga saat ini penyidik Polda Bali masih menunggu hasil penelitian sidik jari dan bercak darah dari Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kita masih menunggu, waktunya masih dalam waktu 20 hari," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar