Suara.com - Hawai memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum merokok menjadi 21 tahun. Hawai menjadi negara pertama melakukan hal itu.
Sebelumnya, Gubernur David Ige menandatangani RUU menaikkan usia minimum perokok. Peraturan akan mulai berlaku Januari tahun depan. Sementara RUU sudah diteken 19 Juni lalu.
Manajer Program National Conference of State Legislatures, Karmen Hanson menilai langkah Hawai harus dicontoh negara bagian lain di Amerika Serikat. Sebab aturan ini kemungkinan besar lolos di tingkt negara bagian.
"Sekarang yang telah terjadi, dapat dilihat lebih mungkin untuk lulus di negara bagian lain," jelas dia seperti lansir Fox News, Sabtu (27/6/2015).
Saat ini Negara Bagian California masih menunggu persetujuan RUU untuk menaikkan batas uasia perokok hingga 21 tahun. California masih melakukan pemungutan suara di Majelis Negara California.
Sementara parlemen di Washington dan Oregon juga tengan mempertimbangkan merevisi aturan itu. Begitu juga di Vermont dan New Jersey.
Hanya saja di New Jersey baru menetapkan usia minimum pembeli rokok di usia 19 tahun. Semantara di New York City dan puluhan kota di Massachusetts mempunyai aturan batas minimal usia perokok 18 tahun.
Aktivis Kampanye Bebas Rokok Anak, Matthew Myers menyebutkan langkah Hawai akan menyelamatkan nyawa anak-anak. Sebab rokok menyebabkan kematian.
"Peningkatan usia penjualan rokok ke 21 tahun akan mengurangi penggunaan tembakau di kalangan remaja dan anak muda. Di usia itu yang ditargetkan industri tembakau untk menjadi konsumen," jelas dia. (Fox News)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar