Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggandeng jajaran Polri untuk melindungi jamaah umrah di tengah besarnya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah.
"Jamaah umrah memerlukan perlindungan dan perlindungan ini dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman Kemenag dengan Polri untuk menegakkan hukum terkait penyelenggaraan haji khusus dan umrah," katanya di Jakarta, Senin.
Nota kesepahaman itu, kata Menag Lukman, merupakan salah satu bentuk kerja sama dua instansi negara dalam memerangi kasus kriminal seperti penipuan terhadap jamaah umrah oleh travel tidak berizin.
Menurut Menag, nota kesepahaman ini menjadi sebuah antisipasi agar tidak terjadi lebih banyak penipuan oleh biro perjalanan bodong.
Biro umrah tidak resmi atau bodong, kata dia, dapat dipolisikan karena ilegal atau tidak mendapatkan izin dari Kemenag untuk menjalankan usahanya.
Sementara untuk biro umrah resmi, pembinaannya ada di bawah Kemenag sehingga jika mereka melakukan penipuan akan ditindak langsung oleh Kemenag.
Menurut politisi PPP ini, hal tersebut perlu dilakukan seiring tren masyarakat yang lebih memilih beribadah umrah daripada haji karena alasan keterbatasan kuota jamaah haji di Arab Saudi.
Apalagi, saat ini Saudi masih memberlakukan pemotongan kuota 20 persen jamaah haji untuk setiap negara sehingga antrean calon haji di Indonesia terbilang panjang hingga 15-20 tahun.
"Dengan animo besarnya masyarakat, maka ini (perlindungan) perlu. Penyimpangan oleh biro umrah itu bisa dilihat. Semakin banyaknya kasus jamaah mendapatkan penipuan, maka dia tidak jadi berangkat. Mereka hadapi persoalan. Pemerintah tidak bisa lepas dari persoalan-persoalan ini," katanya.
Lukman mengatakan kerja sama dengan Polri ini merupakan langkah taktis untuk mencegah berbagai kasus kriminal terkait umrah seperti penipuan atau modus pemberangkatan jamaah umrah menuju daerah konflik.
Polri, kata dia, sudah berpengalaman atasi berbagai kasus kriminal. Maka dengan kerja sama ini berbagai tindakan kriminal terkait umrah dapat ditindak dan dicegah.
Selain itu, kerja sama ini akan dapat memberi rasa aman dan kepastian terhadap jamaah haji Indonesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag