Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan kepada operator bus Metromini agar manajemennya berada di bawah PT. Transportasi Jakarta. Kalau Metromini gabung, mereka harus mengikuti sistem tarif seperti Transjakarta atau Kopaja yang sudah lebih dulu bergabung, yakni tarif rupiah per kilometer.
"Sehingga seluruh Jakarta ini akan menjadi subsidi buat rakyat naik bus. Kita akan masuk (semua bus menggunakan tarif rupiah per kilometer), kalau kamu nggak mau masuk, kamu bangkrut sendiri. Saya langsung buang, kubur saja zombie-zombie," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Ahok mengakui saat ini masih sulit mengajak mereka kerjasama dengan Transjakarta lantaran Metromini dimiliki lebih dari satu orang.
"Metromini silakan integrasi juga, tapi kalau ganda manajemen paksa dia masuk ke jatah Kopaja. Jadi Kopaja jatahnya saya izinkan nambah. Kan 1400 katakanlah Metromini 1400 juga. Asal bisa buktikan kendaraan bekas Metromini dia boleh jadi Kopaja. Jadi saya tawarkan mereka mau ganti partai nggak kira-kira gitu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional