Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengkritik dukungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengintegrasikan layanan PT. Transjakarta dengan layanan PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile atau dikenal sebagai Gojek. Kerjasama tersebut nanti berupa peluncuran aplikasi bersama yang dinamai Go Busway.
"Gojek itu apa? Gini lho, Gojek secara undang-undang bukan alat transportasi umum, jangan sampai melanggar UU, jangan nabrak UU-lah," kata Taufik kepada Suara.com, Kamis (25/6/2015).
Taufik mengatakan keberadaan sepeda motor ojek memang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Tapi, menurut Taufik, untuk kasus penggabungan layanan Gojek dengan Transjakarta, sebaiknya Ahok jangan terburu-buru sebelum dilakukan perubahan UU tentang transportasi terlebih dahulu.
"Iya oke (ojek) udah ada udah lama, kan pelanggaran UU yang ada nggak perlu dilegalkan, makanya dia (Ahok) suruh ubah UU-nya dulu dong, dari dulu dari jaman nenek moyang udah ada, kan, sudah ada aturan," kata Taufik.
Taufik mengatakan jasa ojek harus didefinisikan sebagai angkutan umum terlebih dahulu.
"Dia harus mendefinisikan ojek itu. Bukan karena angkutan umum. Jadi yang bisa disinergikan dengan Transjakarta adalah angkutan umum yang sesuai dengan UU, kalau mau, diubah dulu UU-nya ke DPR, di UU itu dilarang, makanya suruh baca UU-nya dulu dah si Ahok," Taufik menambahkan.
Sebelumnya, Rabu (24/6/2015), Ahok mendukung penuh kerjasama yang akan dilakukan oleh PT. Transjakarta dengan PT. Gojek Indonesia.
"Iya kita minta begitu, supaya jadi salah satu feeder kita ingin yang naik Gojek bisa baca. Kita ingin bisa kelihatan Busway sampai jam berapa, jadi kita bisa hitung, jadi semacam Waze. Nanti yang bikin (aplikasinya) anak-anak muda pemenang cities summit kemarin," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta.
Dengan adanya sistem tersebut, para pengguna Transjakarta akan lebih mudah meneruskan perjalanan setelah turun dari Transjakarta dengan langsung menyewa Gojek.
"Saya mau kalau ke Jakarta, misalnya ke Ancol, jadi dengan sistem yang baru bisa kasih tahu posisi jalan kaki, naik bus, naik Transjakarta, nyebrang jalan, naik ojek dan lain-lain, jadi bisa ngitung waktu buat kita jadi harus ada kombinasi bus, ojek, taksi, kereta sampai ke jalan kaki. bisa lihat gang-gang juga karena banyak gang di Jakarta," kata Ahok.
Direktur Utama Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan Go Busway merupakan aplikasi khusus.
Nota kerjasama antara pemerintah dan Gojek rencananya diteken Juli 2015. Sedangkan penerapannya ditargetkan mulai akhir tahun ini.
Berita Terkait
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Aplikasi Tak Terduga Jadi Sarana Selingkuh Selebritas: Dari Ojek Online hingga Folder Pin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional