Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bekerjasama dengan polisi untuk meringkus para sopir angkot tembak yang selama ini sangat bebas beroperasi di Ibu Kota Negara, Jakarta.
"Sopir tembak kita juga kerjasama dengan polisi. Nanti akan kita sisir dari terminal," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Tindakan baru dilakukan setelah terjadi kasus sopir tembak angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama berinisial DA memperkosa penumpang di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sopir bejat tersebut sidah digelandang ke kantor polisi. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Benjamin mengatakan dinas akan mengumpulkan Organisasi Angkutan Darat Kopaja dan Metromini untuk mendata para sopir ilegal.
"Kita akan panggil organisasi organda, begitu juga metromini, kopaja, dan seterusnya," kata Benjamin.
Seperti diketahui, banyak angkot di Ibu Kota Jakarta yang kondisinya tidak layak, sopir ugal-ugalan dan sering menabrak warga, ditambah lagi sopir tembak bebas beroperasi. Walau sudah sering dilaporkan warga, kondisi itu tetap saja kurang diperhatikan aparat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan