Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membantah informasi yang menyebutkan penumpang pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Medan, Sumatera Utara, dikenakan tarif.
"Masa TNI ambil keuntungan," kata Ryamizard usai menghadiri HUT ke 69 Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015).
Seperti diketahui di dalam pesawat yang jatuh pesawat tipe Alfa nomor registrasi 1310 yang jatuh di dekat pemukiman penduduk Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala, Medan, Selasa (30/6/2015) sekitar jam 11.48 WIB, ada 113 orang yang terdiri dari 12 prajurit TNI AU dan 101 penumpang.
Ryamizard mengatakan tidak masalah warga sipil ikut menumpang pesawat angkut militer TNI Angkatan Udara dan mereka tidak diminta bayaran.
"Boleh (warga sipil), supaya lebih dekat dengan rakyat. Dari dulu juga ada sipil yang ikut pesawat TNI," katanya. "Kalau mau ikut boleh aja, tidak masalah. Kita dengan rakyat harus sama sama, naik tank juga tak apa-apa kan."
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mempertanyakan prosedur pengangkutan penumpang sipil pesawat Hercules.
"Ini kan katanya ada yang bayar sampai hampir Rp900 ribu (untuk naik pesawat itu)," kata Hasanuddin di DPR.
Hasanuddin menjelaskan fungsi utama pesawat militer Hercules ialah mengangkut bantuan logistik, pasukan, dan alat tempur.
Tapi, katanya, pesawat tersebut juga bisa mengangkut warga sipil dari keluarga prajurit atau dari pemerintah daerah dengan persyaratan tertentu.
"Itu dibenarkan, selama untuk kepentingan tugas," kata dia.
Namun, kalau ada penumpang sipil yang diminta bayar Rp900 ribu -- sebagaimana isu yang berkembang -- untuk naik Hercules, hal itu patut dipertanyakan. Padahal, kata Hasanuddin, dengan pesawat komersil untuk jurusan yang sama, harganya lebih murah.
"Sekali lagi, Saya sanksi kalau membayar semahal itu, padahal tempat duduknya berjejer. Setengah jongkok. Ke Medan ini Rp500 atau Rp600 ribu sudah nikmat," katanya.
Hasanuddin mengatakan umumnya penumpang yang naik Hercules harus terdaftar manifes dan seizin komandan pangkalan tempat pesawat mulai terbang. Dia mempertanyakan keberadaan 101 penumpang Hercules.
"Kalau tidak seizin komandan pangkalan dan tidak dalam konteks aturan tadi, Itu sebuah pelanggaran. Ya bisa jadi Komandan Pangkalan tidak ngecek. Cuma disodorkan anak buahnya. Tetapi kalau penumpang umum dalam artian untuk kepentingan, misalnya membawa obat-obatan dan senjata ringan itu dibenarkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!