Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membantah informasi yang menyebutkan penumpang pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Medan, Sumatera Utara, dikenakan tarif.
"Masa TNI ambil keuntungan," kata Ryamizard usai menghadiri HUT ke 69 Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015).
Seperti diketahui di dalam pesawat yang jatuh pesawat tipe Alfa nomor registrasi 1310 yang jatuh di dekat pemukiman penduduk Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala, Medan, Selasa (30/6/2015) sekitar jam 11.48 WIB, ada 113 orang yang terdiri dari 12 prajurit TNI AU dan 101 penumpang.
Ryamizard mengatakan tidak masalah warga sipil ikut menumpang pesawat angkut militer TNI Angkatan Udara dan mereka tidak diminta bayaran.
"Boleh (warga sipil), supaya lebih dekat dengan rakyat. Dari dulu juga ada sipil yang ikut pesawat TNI," katanya. "Kalau mau ikut boleh aja, tidak masalah. Kita dengan rakyat harus sama sama, naik tank juga tak apa-apa kan."
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mempertanyakan prosedur pengangkutan penumpang sipil pesawat Hercules.
"Ini kan katanya ada yang bayar sampai hampir Rp900 ribu (untuk naik pesawat itu)," kata Hasanuddin di DPR.
Hasanuddin menjelaskan fungsi utama pesawat militer Hercules ialah mengangkut bantuan logistik, pasukan, dan alat tempur.
Tapi, katanya, pesawat tersebut juga bisa mengangkut warga sipil dari keluarga prajurit atau dari pemerintah daerah dengan persyaratan tertentu.
"Itu dibenarkan, selama untuk kepentingan tugas," kata dia.
Namun, kalau ada penumpang sipil yang diminta bayar Rp900 ribu -- sebagaimana isu yang berkembang -- untuk naik Hercules, hal itu patut dipertanyakan. Padahal, kata Hasanuddin, dengan pesawat komersil untuk jurusan yang sama, harganya lebih murah.
"Sekali lagi, Saya sanksi kalau membayar semahal itu, padahal tempat duduknya berjejer. Setengah jongkok. Ke Medan ini Rp500 atau Rp600 ribu sudah nikmat," katanya.
Hasanuddin mengatakan umumnya penumpang yang naik Hercules harus terdaftar manifes dan seizin komandan pangkalan tempat pesawat mulai terbang. Dia mempertanyakan keberadaan 101 penumpang Hercules.
"Kalau tidak seizin komandan pangkalan dan tidak dalam konteks aturan tadi, Itu sebuah pelanggaran. Ya bisa jadi Komandan Pangkalan tidak ngecek. Cuma disodorkan anak buahnya. Tetapi kalau penumpang umum dalam artian untuk kepentingan, misalnya membawa obat-obatan dan senjata ringan itu dibenarkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!