Suara.com - Penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015). Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas.
Pantauan Suara.com, Samad yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di Bareskrim dengan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Samad mengatakan, pemeriksaan kali ini sudah dijadwal ulang oleh Polda Sulselbar. Pasalnya, dalam pemanggilan sebelumnya dirinya tidak bisa datang ke Makassar.
"Jadi pemeriksaan ini sebenarnya panggilan yang di Makassar (oleh Polda Sulselbar) soal kasus dokumen. Waktu itu saya tidak bisa datang. Jadi saya minta kalau bisa pemeriksaannya di sini (Bareskrim)," kata Samad di Bareskrim.
Menurutnya, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan. Sedangkan pemeriksaan tetap dilakukan oleh penyidik Polda Sulselbar, hanya saja tempatnya di Bareskrim.
"Pemeriksaan ini tetap dilakukan oleh penyidik Polda Sulselbar, jadi mereka yang datang ke sini. Kebetulan kemarin kan hari HUT Bhayangkara, mereka ada disini," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada Selasa, 17 Februari 2015 silam. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu diduga memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada tahun 2007. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan paspor.
Samad dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Menkeu Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Prof. Sulfikar: 95 Persen Ini Maunya Prabowo
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini