Suara.com - Penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2015). Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas.
Pantauan Suara.com, Samad yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba di Bareskrim dengan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Samad mengatakan, pemeriksaan kali ini sudah dijadwal ulang oleh Polda Sulselbar. Pasalnya, dalam pemanggilan sebelumnya dirinya tidak bisa datang ke Makassar.
"Jadi pemeriksaan ini sebenarnya panggilan yang di Makassar (oleh Polda Sulselbar) soal kasus dokumen. Waktu itu saya tidak bisa datang. Jadi saya minta kalau bisa pemeriksaannya di sini (Bareskrim)," kata Samad di Bareskrim.
Menurutnya, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan. Sedangkan pemeriksaan tetap dilakukan oleh penyidik Polda Sulselbar, hanya saja tempatnya di Bareskrim.
"Pemeriksaan ini tetap dilakukan oleh penyidik Polda Sulselbar, jadi mereka yang datang ke sini. Kebetulan kemarin kan hari HUT Bhayangkara, mereka ada disini," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada Selasa, 17 Februari 2015 silam. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu diduga memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada tahun 2007. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan paspor.
Samad dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut