Suara.com - Suku Dinas Sosial, Jakarta Selatan, menangkap kakek berusia 70 tahun yang kedapatan membawa uang sebanyak Rp3,6 juta dari hasil mengemis di sekitar Kebayoran Baru.
"Kakek Tibang biasa beroperasi di sekitar Pasar Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru. Ia sudah lama menjalani profesinya sebagai pengemis," kata Kepala Sudin Sosial, Jakarta Selatan, Kismoyohadi, di Jakarta, Kamis.
Kismoyohadi mengatakan, kakek bernama Tibang asal Parung, Bogor, tersebut sudah dua kali terkena penjangkauan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Selatan.
Saat petugas memeriksa hasil pendapatan Tibang, uang tersebut kebanyakan pecahan di atas lima ribu rupiah dan sangat jarang ditemukan pecahan seribu atau dua ribu rupiah.
"Ini mengindikasikan masyarakat tidak tanggung-tanggung dalam memberikan uang kepadanya," kata Kismoyo.
Menurutnya, perbuatan masyarakat yang dianggap untuk memperbanyak amal di bulan Ramadan ini sebetulnya telah melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang berpotensi mengundang orang daerah untuk datang ke Jakarta sebagai pengemis.
Kismoyo menambahkan penghasilan yang didapat oleh pengemis justru bukan untuk membeli makanan berbuka puasa, melainkan untuk tindakan asusila.
Dalam kasus Kakek Tibang ini, ia biasa menghabiskan penghasilannya untuk membayar perempuan pekerja seks komerisal (PSK) karena dirinya hidup seorang diri dan tidak memiliki keluarga.
Namun, Tibang saat ini sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur dan berencana menghabiskan masa tuanya di kampung halaman.
Hingga pertengahan Juni, Dinsos Provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan telah menertibkan 465 PMKS di beberapa wilayah ibu kota guna menjaga ketertiban umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib