Suara.com - Dari 600 pendaftar calon pimpinan KPK, sekarang sudah mengerucut menjadi 149 pendaftar. Nanti akan diperas lagi sampai benar-benar ditemukan orang yang tepat memimpin lembaga antirasuah.
Untuk mencapai angka tersebut, kata juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Betty Alisjahbana tidak mudah menyeleksinya.
"Pertama, kita baca CV dari para pendaftar. Satu CV dibaca dua orang anggota. Jadi anggota pansel dibagi empat. Dua orang bahas satu CV untuk dibahas ke Pleno," kata Betty usai diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (5/7/2015).
Dia menambahkan penyeleksian tahap awal agak berbeda dengan sebelum penyeleksian calon pimpinan KPK sebelumnya. Kata dia, bila sebelumnya hanya diperiksa sebatas masalah adminitrasi, kali ini juga dilihat latar belakang pengalaman calon dengan kecocokan jabatan pimpinan KPK.
"Bagaimana pekerjaannya sebelumnya, seberapa besar dan signifikan sehingga dilihat lompatannya terlalu jauh atau nggak. Lingkup seberapa besar yang pernah dikelola. Supaya loncatnya nggak kejauhan (langsung memimpin KPK). Apalagi tantangan KPK seperti sekarang," kata dia.
"Jadi, dia punya pengalaman apa, apakah relevan dengan tugas KPK?" tambah Betty.
Lolos tahapan itu, selanjutnya para calon akan masuk ke tahap tes obyektif. Tes ini, sambungnya, akan dilangsungkan pada 8 Juli 2015.
Setelah di tahapan ini lulus, kata Betty, akan ada tes lanjutan yaitu makalah. Dari sini kemampuan calon akan ketahuan. Para kandidat akan diminta membuat strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang pernah dimasukkan di dalam dokumen pendaftaran.
"Dari situ akan dilihat pemahaman tentang korupsi, itu bisa dilihat disitu. Masalah integritas juga bisa dilihat dari situ," ujarnya.
Betty mengungkapkan para punya berbagai motivasi mendaftar menjadi pimpinan KPK. Karena itu, perlu ditelisik lebih jauh.
"Tinggal kita lihat konsistensinya. Baik dari makalah, dan penelusuran orangnya. Apakah dia konsisten membela pemberantasan korupsi atau zig zag. Karena tugas pansel adalah memilih pimpinan KPK terbaik, yang mana yang punya niat yang baik, kompetensi yang baik," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe