Suara.com - Demam upaya mendorong legalitas pernikahan sesama jenis kelamin kini juga terjadi di Korea Selatan, menyusul Mahkamah Agung AS, pada Juni 2015 lalu, mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk menikah di seluruh negara bagian
Pengadilan di distrik bagian barat kota Seoul, seperti dilansir dari Pinknews pada Rabu (8/7/2015), memulai proses persidangan awal atas gugatan pelarangan pernikahan sesama jenis oleh Pemerintah Korea Selatan.
Sutradara film sekaligus aktivis LGBT Korsel, Kim Jho Gwang-soo bersama pasangannya Kim Seung-hwan, adalah orang mengajukan gugatan dan sudah mulai dibahas oleh pengadilan setempat.
Pasangan ini menjadi pasangan pertama di Asia yang mempublikasikan pernikahannya ke publik.
Meskipun sadar pernikahan mereka bakal ditolak, mereka tetap menggelar pesta pernikahan pada September 2013 dan terus mencoba mendaftarkannya di kantor distrik setempat.
Karena ditolak, pasangan ini memutuskan untuk menggugat aturan undang-undang pernikahan yang melarang pernikahan sejenis.
Keduanya sengaja datang ke pengadilan pekan ini dengan menggunakan lencana bermotif pelangi.
Mereka menyebutnya, kalau hari dimana meerka menggugat ke pengadilan adalah ‘hari krusial’ buat Korea Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan atas larangan pernikahan sesama jenis mulai berlangsung di sejumlah negara di dunia.
Mahkamah Agung Amerika sudah menyatakan kalau pernikahan sejenis diizinkan, sementara di Australia, pengadilan federal belum mengizinkan keputusan tersebut dan masih menganggapnya haram dan melanggar undang-undang negeri kangguru itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian