Suara.com - Pihak Istana melalui Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menegaskan, Perpres Anti Kriminalisasi pejabat bidang infrastruktur bukan untuk memberikan perlindungan bagi pejabat-pejabat tertentu.
"Jadi ada Perpres dan Inpres yang sedang disiapkan oleh Menko Bidang Perekonomian untuk memperpendek proses perizinan, khususnya pembangunan infrastruktur. Sehingga nanti pembangunan infrastruktur jadi lebih cepat. Saya kira ini model di banyak negara dilakukan," kata Teten di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Dia menegaskan tidak ada klausul yang menyangkut soal perlindungan terhadap pejabat tertentu.
Menurut dia, aturan itu semata untuk mempercepat proses pembangunan.
"Ya sekarang kan serapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rendah, kalau seperti ini pembangunan akan terhenti. Sementara kita sekarang dengan semangat Presiden untuk melakukan perubahan di banyak hal memang perlu percepatan pembangunan, regulasi yang sekarang itu terlalu panjang, tumpang tindih, ini coba disederhanakan," katanya.
Perpres itu pertama kali diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sehingga cenderung tidak ada urusan atau kaitannya dengan hukum.
Teten mengatakan, ada sekitar Rp5.000 triliun anggaran untuk pembangunan infrastruktur sehingga jika proses perizinan tidak disederhanakan maka pembangunan tidak akan rampung dalam lima tahun ke depan.
"Jadi ini semangatnya untuk menyederhanakan regulasi supaya lebih cepat pembangunannya," kata dia.
Saat ini, ujar Teten, draf Perpres tersebut sedang disiapkan oleh Menko Perekonomian.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil sedang terus berkonsolidasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Sekretariat Negara untuk menyusun subtansi dari Perpres dan Inpres itu.
Selain itu pemerintah juga sedang menyusun ketentuan agar Kementerian atau BUMN bidang infrastruktur dapat mengambil keputusan tentang suatu proyek, tanpa menunggu Peraturan Presiden. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran
-
Drone Iran Hantam Dubai Creek Harbour Saat Militer Israel Mulai Gempur Teheran Besar-besaran
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi