Suara.com - Meski diprotes oleh sebagian anggota DPR karena dianggap merestui politik dinasti, Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengapresiasi putusan Mahkamah Konsitusi yang menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Setya berpendapat bahwa keputusan yang diambil MK sudah melewati proses yang panjang.
"Saya sangat menghargai karena putusan itu sudah final, kita harus mengikuti apa yang sudah menjadi putusan MK," ujarnya di gedung Nusantara III DPR, Kamis (9/7/2015).
Ia menambahkan seluruh daerah pemilihan sudah mempunyai calon masing masing sehingga apapun yang menjadi keputusan MK tetap menjadikan mahkamah sebagai lembaga tertinggi.
"Saya akan tetap menjunjung tinggi MK dengan mengapresiasi dan menghormati," katanya.
Setya mengatakan pemerintah dan DPR harus segera mensosialisasikan kepada partai politik terkait keputusan MK. Setya mengatakan hal ini akan mendapatkan perhatian khusus DPR dan dewan akan secepatnya menggelar rapat konsultasi.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengakui potensi maraknya dinasti politik di daerah akibat putusan MK tersebut. Ia berharap banyak kepada para pemangku kepentingan untuk mengawal dan menegakan hukum.
Beberapa waktu yang lalu, hakim MK mengabulkan gugatan Adnan Purichta Ichsan dan menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana dalam UU Pilkada Tahun 2015. MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf r dalam UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia