Suara.com - Meski diprotes oleh sebagian anggota DPR karena dianggap merestui politik dinasti, Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengapresiasi putusan Mahkamah Konsitusi yang menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Setya berpendapat bahwa keputusan yang diambil MK sudah melewati proses yang panjang.
"Saya sangat menghargai karena putusan itu sudah final, kita harus mengikuti apa yang sudah menjadi putusan MK," ujarnya di gedung Nusantara III DPR, Kamis (9/7/2015).
Ia menambahkan seluruh daerah pemilihan sudah mempunyai calon masing masing sehingga apapun yang menjadi keputusan MK tetap menjadikan mahkamah sebagai lembaga tertinggi.
"Saya akan tetap menjunjung tinggi MK dengan mengapresiasi dan menghormati," katanya.
Setya mengatakan pemerintah dan DPR harus segera mensosialisasikan kepada partai politik terkait keputusan MK. Setya mengatakan hal ini akan mendapatkan perhatian khusus DPR dan dewan akan secepatnya menggelar rapat konsultasi.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengakui potensi maraknya dinasti politik di daerah akibat putusan MK tersebut. Ia berharap banyak kepada para pemangku kepentingan untuk mengawal dan menegakan hukum.
Beberapa waktu yang lalu, hakim MK mengabulkan gugatan Adnan Purichta Ichsan dan menghapus pasal pembatasan larangan keluarga petahana dalam UU Pilkada Tahun 2015. MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf r dalam UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen