Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi Andi Mutty, menyatakan bahwa pasal yang mengatur mengenai politik dinasti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, itu masih proses tarik-ulur.
"Pembahasan mengenai politik dinasti itu masih tarik-ulur. Pembatasan keluarga para kepala daerah yang akan mencalonkan diri dalam pilkada sejauh ini masih belum menemui kata sepakat antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya (HP), Senin (2/2/2015).
Luthfi mengatakan, aturan dalam Perppu yang mengatur mengenai pembatasan kerabat kepala daerah yang akan maju dalam pilkada itu sempat disuarakan agar sebaiknya dihapus. Pasalnya, menurut politisi Partai Nasdem ini pula, pasal dinasti politik dianggap telah menghalangi hak politik seseorang, hanya karena menjadi bagian dari kerabat kepala daerah.
"Pada rapat sebelumnya, sebagian besar fraksi menginginkan pasal politik dinasti tersebut dihapus saja, lantaran dianggap menghalangi hak politik seseorang," katanya.
Namun belakangan, menurut Luthfi, setelah kembali menggelar rapat lanjutan di Komisi II, hampir semua fraksi berbalik dan menginginkan agar pasal itu tetap dipertahankan.
"Pasal ini masih tarik-ulur. Sekarang fraksi maunya pasal itu tetap ada. Mereka menginginkan tidak ada dinasti lagi di daerah. Padahal sebelumnya, banyak fraksi yang ingin menghapusnya. Makanya, saya katakan jika ini masih tarik-ulur," terangnya.
Luthfi menjelaskan, perubahan sikap fraksi terkait politik dinasti ini karena beberapa alasan. Di antaranya yakni fraksi menemukan fakta jika calon petahana atau incumbent kerap melakukan intimidasi, utamanya kepada lingkaran birokrasi.
Dia menambahkan, politik dinasti juga dianggap bisa menumbuhkan oligarki politik, serta tidak sehat bagi upaya regenerasi kepemimpinan. Maksudnya, kekuasaan hanya dikuasai oleh beberapa orang saja dan berasal dari satu keluarga, tanpa memberikan ruang kepada pihak lain untuk ikut berpartisipasi.
"Politik dinasti akan berdampak buruk bagi akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan, karena cenderung ingin berkuasa dan tidak jarang pula melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," jelasnya.
Lebih jauh, Luthfi menyebut bahwa politik dinasti juga dinilai cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Artinya, siapa yang mempunyai fasilitas lebih banyak, uang lebih banyak, kekuatan dan pengaruh politik keluarga, maka itulah pemenang di setiap pertarungan politik.
"Baik itu perebutan (jabatan) eksekutif di daerah atau pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, dan lain-lain. Intinya, politik dinasti bisa berakibat pada praktik politik yang tidak sehat," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan
-
Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17
-
Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone