Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi Andi Mutty, menyatakan bahwa pasal yang mengatur mengenai politik dinasti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, itu masih proses tarik-ulur.
"Pembahasan mengenai politik dinasti itu masih tarik-ulur. Pembatasan keluarga para kepala daerah yang akan mencalonkan diri dalam pilkada sejauh ini masih belum menemui kata sepakat antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya (HP), Senin (2/2/2015).
Luthfi mengatakan, aturan dalam Perppu yang mengatur mengenai pembatasan kerabat kepala daerah yang akan maju dalam pilkada itu sempat disuarakan agar sebaiknya dihapus. Pasalnya, menurut politisi Partai Nasdem ini pula, pasal dinasti politik dianggap telah menghalangi hak politik seseorang, hanya karena menjadi bagian dari kerabat kepala daerah.
"Pada rapat sebelumnya, sebagian besar fraksi menginginkan pasal politik dinasti tersebut dihapus saja, lantaran dianggap menghalangi hak politik seseorang," katanya.
Namun belakangan, menurut Luthfi, setelah kembali menggelar rapat lanjutan di Komisi II, hampir semua fraksi berbalik dan menginginkan agar pasal itu tetap dipertahankan.
"Pasal ini masih tarik-ulur. Sekarang fraksi maunya pasal itu tetap ada. Mereka menginginkan tidak ada dinasti lagi di daerah. Padahal sebelumnya, banyak fraksi yang ingin menghapusnya. Makanya, saya katakan jika ini masih tarik-ulur," terangnya.
Luthfi menjelaskan, perubahan sikap fraksi terkait politik dinasti ini karena beberapa alasan. Di antaranya yakni fraksi menemukan fakta jika calon petahana atau incumbent kerap melakukan intimidasi, utamanya kepada lingkaran birokrasi.
Dia menambahkan, politik dinasti juga dianggap bisa menumbuhkan oligarki politik, serta tidak sehat bagi upaya regenerasi kepemimpinan. Maksudnya, kekuasaan hanya dikuasai oleh beberapa orang saja dan berasal dari satu keluarga, tanpa memberikan ruang kepada pihak lain untuk ikut berpartisipasi.
"Politik dinasti akan berdampak buruk bagi akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan, karena cenderung ingin berkuasa dan tidak jarang pula melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," jelasnya.
Lebih jauh, Luthfi menyebut bahwa politik dinasti juga dinilai cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Artinya, siapa yang mempunyai fasilitas lebih banyak, uang lebih banyak, kekuatan dan pengaruh politik keluarga, maka itulah pemenang di setiap pertarungan politik.
"Baik itu perebutan (jabatan) eksekutif di daerah atau pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, dan lain-lain. Intinya, politik dinasti bisa berakibat pada praktik politik yang tidak sehat," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta