Suara.com - Pasca peristiwa teror yang dialami salah seorang penyidik, KPK berencana mengurus perizinan senjata api (senpi) yang bakal digunakan oleh penyidiknya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badroodin Haiti mengatakan, penyidik KPK bisa mendapatkan senjata api tersebut selama tidak melanggar aturan.
"Itu tidak melanggar aturan selama ada iznnya," kata Badroodin usai Buka Puasa bersama dengan pihak KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Badroodin mengaku, pemberian izin kepada penyidik KPK untuk menggunakan senpi, bukan karena adanya dugaan kriminalisasi. Namun, sebenarnya hal tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan sebelum kekisruhan KPK dengan Polri terjadi.
"Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah, karena bisa diperpanjang sepanjang suratnya sah," katanya.
Badrodin menambahkan, akan siap membantu penambahan pengeluaran izin kepemilikan senjata api oleh KPK.
"Kemarin mereka (KPK) minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan KPK mintanya 15 kemarin," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan akan memperpanjang perizinan senajata api untuk membekali para penyidiknya dengan senjata api, pasalnya salah satu yang dipersoalkan Polri pada kericuhan yang lalu adalah terkait izin senjata api tersebut.
Langkah ini diambil setelah salah satu penyidiknya diteror pihak tak kenal.
Hingga kini, kata Johan, KPK memiliki sekitar 80-100 pucuk senjata api. Jika izin tersebut telah diperbaharui, para penyidik akan kembali dipersenjatai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba