Suara.com - Pasca peristiwa teror yang dialami salah seorang penyidik, KPK berencana mengurus perizinan senjata api (senpi) yang bakal digunakan oleh penyidiknya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badroodin Haiti mengatakan, penyidik KPK bisa mendapatkan senjata api tersebut selama tidak melanggar aturan.
"Itu tidak melanggar aturan selama ada iznnya," kata Badroodin usai Buka Puasa bersama dengan pihak KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Badroodin mengaku, pemberian izin kepada penyidik KPK untuk menggunakan senpi, bukan karena adanya dugaan kriminalisasi. Namun, sebenarnya hal tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan sebelum kekisruhan KPK dengan Polri terjadi.
"Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah, karena bisa diperpanjang sepanjang suratnya sah," katanya.
Badrodin menambahkan, akan siap membantu penambahan pengeluaran izin kepemilikan senjata api oleh KPK.
"Kemarin mereka (KPK) minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan KPK mintanya 15 kemarin," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan akan memperpanjang perizinan senajata api untuk membekali para penyidiknya dengan senjata api, pasalnya salah satu yang dipersoalkan Polri pada kericuhan yang lalu adalah terkait izin senjata api tersebut.
Langkah ini diambil setelah salah satu penyidiknya diteror pihak tak kenal.
Hingga kini, kata Johan, KPK memiliki sekitar 80-100 pucuk senjata api. Jika izin tersebut telah diperbaharui, para penyidik akan kembali dipersenjatai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan