Suara.com - Pasca peristiwa teror yang dialami salah seorang penyidik, KPK berencana mengurus perizinan senjata api (senpi) yang bakal digunakan oleh penyidiknya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badroodin Haiti mengatakan, penyidik KPK bisa mendapatkan senjata api tersebut selama tidak melanggar aturan.
"Itu tidak melanggar aturan selama ada iznnya," kata Badroodin usai Buka Puasa bersama dengan pihak KPK di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Badroodin mengaku, pemberian izin kepada penyidik KPK untuk menggunakan senpi, bukan karena adanya dugaan kriminalisasi. Namun, sebenarnya hal tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan sebelum kekisruhan KPK dengan Polri terjadi.
"Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah, karena bisa diperpanjang sepanjang suratnya sah," katanya.
Badrodin menambahkan, akan siap membantu penambahan pengeluaran izin kepemilikan senjata api oleh KPK.
"Kemarin mereka (KPK) minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan KPK mintanya 15 kemarin," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan akan memperpanjang perizinan senajata api untuk membekali para penyidiknya dengan senjata api, pasalnya salah satu yang dipersoalkan Polri pada kericuhan yang lalu adalah terkait izin senjata api tersebut.
Langkah ini diambil setelah salah satu penyidiknya diteror pihak tak kenal.
Hingga kini, kata Johan, KPK memiliki sekitar 80-100 pucuk senjata api. Jika izin tersebut telah diperbaharui, para penyidik akan kembali dipersenjatai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"