Suara.com - Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera PTUN dan seorang pengacara yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan tiba di gedung KPK Jumat dini hari.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.
Kelimanya tiba pada Jumat (10/7/2015) sekitar pukul 00.05 WIB dan dengan kepala menunduk langsung masuk ke gedung KPK tanpa menyampaikan komentar ke wartawan yang telah menunggu mereka.
Namun saat petugas akan membawa Gerry, sempat terjadi keributan karena ada sejumlah rekan Gerry yang mencoba menghalangi fotografer memotret Gerry saat masuk ke gedung KPK.
Petugas KPK juga membawa satu kotak besar yang diduga barang bukti yang ikut diamankan dari penangkapan tersebut.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini sejak kelimanya ditangkap pada Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 10.00 WIB di PTUN Medan.
KPK menemukan ribuan lembar uang dolar AS pecahan 100 dolar dalam OTT tersebut yang diduga merupakan "fee" dalam pengurusan perkara di PTUN Medan.
"Seperti yang saya sampaikan dari sumber terpercaya, pemberian sudah beberapa kali, ini kedua atau ketiga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi.
Menurut informai yang dihimpun, ketiga hakim menangani gugatan Tata Usaha Negara yang dimohon bekas Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fuad Lubis.
Gugatan yang diajukan Fuad Lubis adalah terkait surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor B-473 31 Maret 2015 perihal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, 2013 dan 2014.
Fuad dimintai keterangan oleh jaksa selaku mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut karena dugaan, namun Fuad melawan jaksa dengan mengajukan gugatan ke PTUN dan menyewa pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis.
Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara melakukan penyalahgunaan wewenang.
Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewewenangan.
Berita Terkait
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen