Suara.com - Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera PTUN dan seorang pengacara yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan tiba di gedung KPK Jumat dini hari.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.
Kelimanya tiba pada Jumat (10/7/2015) sekitar pukul 00.05 WIB dan dengan kepala menunduk langsung masuk ke gedung KPK tanpa menyampaikan komentar ke wartawan yang telah menunggu mereka.
Namun saat petugas akan membawa Gerry, sempat terjadi keributan karena ada sejumlah rekan Gerry yang mencoba menghalangi fotografer memotret Gerry saat masuk ke gedung KPK.
Petugas KPK juga membawa satu kotak besar yang diduga barang bukti yang ikut diamankan dari penangkapan tersebut.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini sejak kelimanya ditangkap pada Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 10.00 WIB di PTUN Medan.
KPK menemukan ribuan lembar uang dolar AS pecahan 100 dolar dalam OTT tersebut yang diduga merupakan "fee" dalam pengurusan perkara di PTUN Medan.
"Seperti yang saya sampaikan dari sumber terpercaya, pemberian sudah beberapa kali, ini kedua atau ketiga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi.
Menurut informai yang dihimpun, ketiga hakim menangani gugatan Tata Usaha Negara yang dimohon bekas Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fuad Lubis.
Gugatan yang diajukan Fuad Lubis adalah terkait surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor B-473 31 Maret 2015 perihal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, 2013 dan 2014.
Fuad dimintai keterangan oleh jaksa selaku mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut karena dugaan, namun Fuad melawan jaksa dengan mengajukan gugatan ke PTUN dan menyewa pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis.
Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PTUN yang berhak menilai apakah aparat sipil negara melakukan penyalahgunaan wewenang.
Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan kewewenangan.
Berita Terkait
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi