Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Penandatanganan ini dilakukan di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).
Kerjasama ini juga dilakukan di tingkat teknis antara deputi bidang rehabilitasi BNN dengan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dalam perjanjian kerjasama ini juga meliputi pemanfaatan data dan informasi sistem jaringan komunikasi Interpol 1-247 serta sistem jaringan database ASEANPOL e-ADS.
"MoU ini memerlukan suatu payung hukum, salah satunya terkait rehabilitasi. Karena program pemerintah tahun ini merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Oleh karena itu ada fasilitas Polri yang bisa diajadikan suatu tempat rehabilitasi yaitu sekolah Polisi nasional, dan pusat pendidikan Polri," kata Badrodin.
Selain itu juga kerjasama penggunaan fasilitas laboratorium Polri. Polri bersama BNN sepakat meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena negara sudah dalam tahap darurat narkoba. Sehingga semua elemen harus peduli, tidak cukup hanya dengan hukuman mati," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat