Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tentang rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Penandatanganan ini dilakukan di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).
Kerjasama ini juga dilakukan di tingkat teknis antara deputi bidang rehabilitasi BNN dengan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dalam perjanjian kerjasama ini juga meliputi pemanfaatan data dan informasi sistem jaringan komunikasi Interpol 1-247 serta sistem jaringan database ASEANPOL e-ADS.
"MoU ini memerlukan suatu payung hukum, salah satunya terkait rehabilitasi. Karena program pemerintah tahun ini merehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Oleh karena itu ada fasilitas Polri yang bisa diajadikan suatu tempat rehabilitasi yaitu sekolah Polisi nasional, dan pusat pendidikan Polri," kata Badrodin.
Selain itu juga kerjasama penggunaan fasilitas laboratorium Polri. Polri bersama BNN sepakat meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, karena negara sudah dalam tahap darurat narkoba. Sehingga semua elemen harus peduli, tidak cukup hanya dengan hukuman mati," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur