Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan apabila bulan atau hilal tidak terlihat karena tertutup awan selepas Maghrib 16 Juli 2015 maka penetapan hari Idul Fitri 2015 akan dibahas secara mendalam oleh peserta sidang isbat.
"Tapi kalau tertutup awan, mendung tebal dan tidak bisa dilihat hilalnya maka ini yang akan dibicarakan oleh para peserta sidang," kata Menag Lukman lewat keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab, kata dia, hilal akan ada di atas dua derajat dari cakrawala dan memungkinkan terlihat oleh mata. Kendalanya hanya cuaca yang bisa menghalangi pandangan mata untuk menyaksikannya. Jika itu terjadi maka puasa digenapkan menjadi 30 hari atau Lebaran jatuh pada 18 Juli.
"Besok seperti apa hasil isbat itu tergantung apakah 16 Juli selepas Maghrib itu ada pelaku rukyat melihat hilal atau tidak. Maka kalau nampak maka dengan sendirinya malam itu masuk 1 syawal dan besoknya (17 Juli) Idul Fitri," kata politisi PPP ini.
Menag mengatakan sidang isbat atau penetapan hari Idul Fitri 1436 Hijriah ini akan sangat tergantung dari keputusan para peserta sidang.
Dia berharap akan ada kesamaan pandangan di antara peserta sidang mengenai hari 1 Syawal itu akan jatuh pada 17 Juli atau 18 Juli.
Lukman mengatakan sidang isbat akan memadukan dua metode penetapan Hari Raya Lebaran 2015.
"Hisab harus dikonfirmasi dengan rukyat. Bisa dengan mata telanjang atau dengan alat bantu teleskop dan sebagainya, tapi harus terlihat," kata dia.
Sementara itu, Menag mengatakan sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup seperti saat sidang penetapan awal Ramadhan 1436 Hijriah/2015 Masehi. Sedangkan pengumuman hasil isbat akan diumumkan secara terbuka kepada publik lewat jumpa pers dengan awak media.
Berita Terkait
-
Nasaruddin Umar Tak Jadi Calon Ketum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar