Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan bersyukur tercapai islah di antara dua kepengurusan Partai Golkar, walaupun belum tentu menyelesaikan masalah terkait pengajuan calon dalam pilkada.
"Saya bersyukur dan bergembira bahwa demi kepentingan pilkada yang akan dilakukan serentak, Partai Golkar bisa bersatu sehingga bisa ikut pilkada meski tidak menghilangkan potensi konflik yang ada," kata Akbar kepada pers di Jakarta, Minggu.
Namun, dia mengatakan, belum tahu bagaimana islah terbatas Partai Golkar yang telah ditandatangani bisa menyelesaikan persoalan calon yang akan diajukan oleh Partai Golkar dalam pilkada serentak bulan Desember mendatang.
"Saya juga menghormati langkah Jusuf Kalla (JK) sebagai wapres dan mantan ketua umum. Tapi saya masih belum dapat kepastian bagaimana menyelesaikan persoalan calon yang akan diajukan," ujar Akbar.
Menurut Akbar, bisa saja pihak Aburizal Bakrie ingin mencalonkan kader A, tapi Agung Laksono punya calon B. "Bagaimana mau menyamakan keduanya? Kalo keduanya sama ya gampang bisa mendukung calon yang sama. Tapi kalau calonnya berbeda, bagaimana menyamakannya?," kata Akbar.
Padahal, menurut Akbar, dirinya mengetahui dan mendengar bahwa banya calon yang tidak sama akan diajukan masing-masing pihak. Dia melihat hal ini sebagai persoalan serius tapi sayangnya semua yang terlibat seperti menggampangkan masalah.
Akbar beberapa hari lalu berbuka puasa bersama KAHMI di kantor wapres. Hal ini sempat ditanyakan ke JK dan memberikan jawaban yang keliatannya mudah, yaitu dengan survei.
"Tapi 'kan survei perlu waktu panjang. JK bilang kemudian ya dicek dan disesuaikan saja, mudah-mudahan bisa," katanya.
Persoalan lainnya yang muncul, menurut mantan Ketua DPR RI ini, adalah apakah kesepakatan ini sudah didukung seluruh "stakeholder" seperti KPU, pemerintah dan partai politik yang akan bertarung dalam pilkada.
"Memang JK sempat mengatakan bahwa untuk KPU dan pemerintah nampaknya sudah setuju, sementara untuk masalah partai politik, JK hanya berujar bahwa hal itu nanti dilakukan penggalangan di DPR melalui fraksi," katanya.
Tapi, kata Akbar, kenyataannya tidak semua fraksi mendukung hal itu karena UU tidak menyebut membolehkan partai politik dengan dua kepengurusan bisa ikut serta dalam pilkada. "Yang saya tahu minimal ada PDIP, Nasdem, Demokrat, nggak setuju," katanya.
Menurut Akbar, penolakan itu tidak salah karena mereka mendasarkan pada UU yang harus dihormati. "Jadi dengan demikian kesepakatan yang ditandatangai kemarin belum bisa dikatakan tuntas," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang