Suara.com - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta dilarang mengambil cuti tambahan selain cuti yang telah digariskan pemerintah pusat selama tiga hari yaitu 16, 20 dan 21 Juli 2015.
"(Misalnya) kan pegawai ada 290, berarti cuma 10 orang yang boleh cuti karena lima persen kuotanya. Kalau saya tidak boleh (cuti selain cuti bersama) yang tiga hari itu, karena harus menjaga SKPD-nya agar tetap bekerja sebagaimana mestinya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2015).
Bagi yang melanggar, katanya, akan mendapatkan sanksi berupa tidak diberikan tunjangan kinerja daerah sampai teguran tertulis.
"(Kalu ada PNS yang melanggar aturan) TKD nggak dibayar, sama dicatat indisipliner. Ada teguran lisan juga," katanya.
Agus mengungkapkan pada Lebaran tahun ini hampir seluruh kepala bidang di DKI mudik.
"Kepala bidang rata-rata pulang ke Jawa. Saya sudah 23 tahun tidak cuti ini. Cuti bersama mulai hari Kamis, Senin dan Selasa. Siapa yang paling cepat mengajukan, dia dapat. Nanti ada pergantian cuti (buat kepala SKPD) mungkin," kata dia.
Agus mengatakan sebagian besar PNS mulai mengambil jatah libur Kamis (16/7/2015).
"Mulai Kamis Balai Kota akan sepi karena sudah cuti, paling yang masuk kecuali yang mengurus untuk salat Ied di Balai Kota," katanya,
Tag
Berita Terkait
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!
-
Kapan Cuti Bersama Iduladha 2026? Cek Tanggal Resminya Menurut SKB 3 Menteri
-
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Banyak yang Libur Tapi Swasta Tetap Masuk
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi