Suara.com - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta dilarang mengambil cuti tambahan selain cuti yang telah digariskan pemerintah pusat selama tiga hari yaitu 16, 20 dan 21 Juli 2015.
"(Misalnya) kan pegawai ada 290, berarti cuma 10 orang yang boleh cuti karena lima persen kuotanya. Kalau saya tidak boleh (cuti selain cuti bersama) yang tiga hari itu, karena harus menjaga SKPD-nya agar tetap bekerja sebagaimana mestinya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2015).
Bagi yang melanggar, katanya, akan mendapatkan sanksi berupa tidak diberikan tunjangan kinerja daerah sampai teguran tertulis.
"(Kalu ada PNS yang melanggar aturan) TKD nggak dibayar, sama dicatat indisipliner. Ada teguran lisan juga," katanya.
Agus mengungkapkan pada Lebaran tahun ini hampir seluruh kepala bidang di DKI mudik.
"Kepala bidang rata-rata pulang ke Jawa. Saya sudah 23 tahun tidak cuti ini. Cuti bersama mulai hari Kamis, Senin dan Selasa. Siapa yang paling cepat mengajukan, dia dapat. Nanti ada pergantian cuti (buat kepala SKPD) mungkin," kata dia.
Agus mengatakan sebagian besar PNS mulai mengambil jatah libur Kamis (16/7/2015).
"Mulai Kamis Balai Kota akan sepi karena sudah cuti, paling yang masuk kecuali yang mengurus untuk salat Ied di Balai Kota," katanya,
Tag
Berita Terkait
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Panduan Cuti dari Pemerintah
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri