Suara.com - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta dilarang mengambil cuti tambahan selain cuti yang telah digariskan pemerintah pusat selama tiga hari yaitu 16, 20 dan 21 Juli 2015.
"(Misalnya) kan pegawai ada 290, berarti cuma 10 orang yang boleh cuti karena lima persen kuotanya. Kalau saya tidak boleh (cuti selain cuti bersama) yang tiga hari itu, karena harus menjaga SKPD-nya agar tetap bekerja sebagaimana mestinya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2015).
Bagi yang melanggar, katanya, akan mendapatkan sanksi berupa tidak diberikan tunjangan kinerja daerah sampai teguran tertulis.
"(Kalu ada PNS yang melanggar aturan) TKD nggak dibayar, sama dicatat indisipliner. Ada teguran lisan juga," katanya.
Agus mengungkapkan pada Lebaran tahun ini hampir seluruh kepala bidang di DKI mudik.
"Kepala bidang rata-rata pulang ke Jawa. Saya sudah 23 tahun tidak cuti ini. Cuti bersama mulai hari Kamis, Senin dan Selasa. Siapa yang paling cepat mengajukan, dia dapat. Nanti ada pergantian cuti (buat kepala SKPD) mungkin," kata dia.
Agus mengatakan sebagian besar PNS mulai mengambil jatah libur Kamis (16/7/2015).
"Mulai Kamis Balai Kota akan sepi karena sudah cuti, paling yang masuk kecuali yang mengurus untuk salat Ied di Balai Kota," katanya,
Tag
Berita Terkait
-
Libur Desember 2025 Tanggal Berapa Saja? Ada Long Weekend Menanti, Cek di Sini
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Lengkap
-
Tanggal Merah 2026 Hari Apa Saja? Ini Daftar dan Link Download Kalender Lengkapnya
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan