Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber uang yang diduga dipakai untuk menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Diduga kuat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior OC Kaligis memiliki peran penting dalam hal tersebut. Hal tersebut diklaim oleh KPK berdasarkan sejumlah bukti yang sudah dikantonginya saat ini.
"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).
Sayangnya, Indriyanto belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai hal tersebut. Sebab, hal itu masih dalam proses pengembangan penyidikan. Terlebih, belum lama ini penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat. Termasuk diantaranya kantor Gubernur Sumut. Kendati demikian, Indriyanto memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti setiap fakta yang berkembang sering proses penyidikan kasus ini.
"Saya belum terima laporan dari tim geledah, akan dikaji mendalam," kata Indriyanto.
Penyidik KPK sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan Gubernur Sumut, pada hari Senin (13/7/2015). Namun, pihak OC Kaligis mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena surat panggilannya terlambat. Sementara Gubernur Sumatera Utara tidak memberikan keterangan sama sekali terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan KPK.
Dugaan keterlibatan Gatot dan OC Kaligis dalam kasus suap yang bermula dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan memang tengah didalami penyidik KPK. Hal itu lantaran penyidik meyakini uang suap sebanyak 15 ribu dolar Amerika Serikat serta lima ribu dolar Singapura yang diberikan kepada para Hakim dan Panitera PTUN, bukan berasal dari kantong pribadi M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, pengacara dari firma hukum OC Kaligis. KPK menenggarai ada pihak lain yang sengaja menggerakan Gerry untuk memberikan uang suap itu.
Selain itu, KPK juga menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus yang berawal dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumut itu ke PTUN Medan tersebut.
Gugatan ke PTUN itu dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.
Lembaga antirasuah ini menduga bahwa Gatot dan OC Kaligis terlibat dalam kasus ini. Keterlibatan orang nomor satu di Sumatera Utara dan pengacara kondang itu juga tengah didalami.
"Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, tim Satgas KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). Mereka yang tertangkap tangan, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua orang koleganya hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran