Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber uang yang diduga dipakai untuk menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Diduga kuat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior OC Kaligis memiliki peran penting dalam hal tersebut. Hal tersebut diklaim oleh KPK berdasarkan sejumlah bukti yang sudah dikantonginya saat ini.
"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).
Sayangnya, Indriyanto belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai hal tersebut. Sebab, hal itu masih dalam proses pengembangan penyidikan. Terlebih, belum lama ini penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat. Termasuk diantaranya kantor Gubernur Sumut. Kendati demikian, Indriyanto memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti setiap fakta yang berkembang sering proses penyidikan kasus ini.
"Saya belum terima laporan dari tim geledah, akan dikaji mendalam," kata Indriyanto.
Penyidik KPK sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan Gubernur Sumut, pada hari Senin (13/7/2015). Namun, pihak OC Kaligis mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena surat panggilannya terlambat. Sementara Gubernur Sumatera Utara tidak memberikan keterangan sama sekali terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan KPK.
Dugaan keterlibatan Gatot dan OC Kaligis dalam kasus suap yang bermula dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan memang tengah didalami penyidik KPK. Hal itu lantaran penyidik meyakini uang suap sebanyak 15 ribu dolar Amerika Serikat serta lima ribu dolar Singapura yang diberikan kepada para Hakim dan Panitera PTUN, bukan berasal dari kantong pribadi M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, pengacara dari firma hukum OC Kaligis. KPK menenggarai ada pihak lain yang sengaja menggerakan Gerry untuk memberikan uang suap itu.
Selain itu, KPK juga menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus yang berawal dari gugatan Pemerintah Provinsi Sumut itu ke PTUN Medan tersebut.
Gugatan ke PTUN itu dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pada gugatannya tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis.
Lembaga antirasuah ini menduga bahwa Gatot dan OC Kaligis terlibat dalam kasus ini. Keterlibatan orang nomor satu di Sumatera Utara dan pengacara kondang itu juga tengah didalami.
"Kecil kemungkinan tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, tim Satgas KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). Mereka yang tertangkap tangan, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua orang koleganya hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry.
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat