Suara.com - Bekas Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013, Suryadharma Ali, akan merayakan Lebaran di ruang tahanan KPK. Permintaan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz ditolak komisi antikorupsi.
Ketika ditanya wartawan mengenai persiapan menyambut Lebaran, bekas Ketua Umum PPP tersebut hanya mengatakan, "Baik-baik saja."
Dia juga tidak berbicara banyak terkait kedatangannya ke gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (14/7/2015).
Suryadharma lebih banyak tersenyum seraya berjalan masuk ke dalam gedung.
Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka kasus dana haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 dan juncto Pasal 65 KUHP.
Menteri era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditahan KPK sejak 10 April 2015 di Rutan Guntur. Dalam perkembangannya, penyidik KPK juga menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2010-2011.
Pada Kamis 2 Juli 2015, KPK juga menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana operasional menteri di Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA
-
Pengacara: Suryadharma Jadi Korban Ambisi Pimpinan KPK
-
Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan
-
KPK Dituduh Suryadharma Nistakan Agama, Menag: Ini Sudah Clear
-
Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR