Suara.com - Bekas Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013, Suryadharma Ali, akan merayakan Lebaran di ruang tahanan KPK. Permintaan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz ditolak komisi antikorupsi.
Ketika ditanya wartawan mengenai persiapan menyambut Lebaran, bekas Ketua Umum PPP tersebut hanya mengatakan, "Baik-baik saja."
Dia juga tidak berbicara banyak terkait kedatangannya ke gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (14/7/2015).
Suryadharma lebih banyak tersenyum seraya berjalan masuk ke dalam gedung.
Suryadharma ditetapkan menjadi tersangka kasus dana haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 dan juncto Pasal 65 KUHP.
Menteri era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditahan KPK sejak 10 April 2015 di Rutan Guntur. Dalam perkembangannya, penyidik KPK juga menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2010-2011.
Pada Kamis 2 Juli 2015, KPK juga menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana operasional menteri di Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Ikut Seleksi Capim KPK, Ahmad Yani Tak Tanggapi Dukungan SDA
-
Pengacara: Suryadharma Jadi Korban Ambisi Pimpinan KPK
-
Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan
-
KPK Dituduh Suryadharma Nistakan Agama, Menag: Ini Sudah Clear
-
Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka