Suara.com - Pengacara bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, Humphrey Djemat, menilai Suryadharma menjadi korban politik pimpinan KPK. Salah satu indikatornya, kata dia, sampai sekarang kerugian negara akibat kasus yang dituduhkan kepada Suryadharma -- penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 -- belum diketahui, lalu muncul kasus baru lagi.
"Sampai saat ini Pak SDA tidak pernah diperiksa untuk kasus soal DOM (Dana Operasional Menteri). Kenapa soal DOM tiba-tiba muncul. Jelas Pak SDA tidak bersalah dan hanya merupakan korban permainan politik ambisi pimpinan KPK yang lama," kata Humphrey melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2015).
Itu sebabnya, Humphrey menyebut tindakan pimpinan KPK saat ini sebagai bentuk pengalihan isu agar Suryadharma tetap bisa dijerat.
"Persoalan DOM dengan penyelenggaraan ibadah haji dalam kaitan dengan masalah keuangan bagaikan bumi dan langit bedanya karena DOM hanya seratus juta setiap bulannya yang harus di pertanggungjawabkan, sedangkan penyelenggaraan ibadah haji triliunan bahkan KPK berani mengatakan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun," katanya.
Suryadharma yang merupakan bekas Ketua Umum PPP menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada saat masih menjabat Menteri Agama.
Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.
Selain menelusuri kasus ibadah haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan politisi PPP, KPK juga berkeyakinan ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, transportasi jemaah haji.
Kemudian, diduga ada penyelewengan kuota jemaah haji yang dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, termasuk dugaan kejanggalan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Komisi VIII DPR.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji. Selain keluarga Suryadharma, yang ikut ibadah haji gratis, antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Atas perbuatannya, Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
-
Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan
-
KPK Dituduh Suryadharma Nistakan Agama, Menag: Ini Sudah Clear
-
Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan
-
KPK: Jangan Pakai Isu Agama untuk Minta Penangguhan Penahanan
-
Suryadharma Minta Penangguhan, PPP akan Mohon KPK sampai 10 Kali
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol