Suara.com - Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan grasi yang diajukan Antasari Azhar untuk vonis 18 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan bos PT. Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
"Kemarin sudah ada suratnya yang masuk ke Presiden, kemudian Presiden juga sudah mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung serta Kapolri mengenai grasi ini. Saat ini Presiden sedang mempertimbangkan grasi tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Negara, Selasa (14/7/2015).
Pratikno mengungkapkan menurut undang-undang, Presiden harus menjawab permohonan grasi paling lambat 90 hari setelah grasi diajukan.
"Dalam beberapa hari ke depanlah ya, masih ada waktu sekitar 10 harian lebih, hampir dua mingguan," ujar Pratikno tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai pertimbangan grasi.
Pratikno mengatakan Presiden akan memutuskan dalam waktu dekat.
"Beliau-beliau berempat sudah jelaskan langsung kepada presiden," kata dia.
Grasi adalah hak prerogratif Presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung, namun pertimbangan ini tidak mengikat Presiden.
Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno telah menghadap Presiden Jokowi untuk memberikan masukan atas grasi itu.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam