Suara.com - Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan grasi yang diajukan Antasari Azhar untuk vonis 18 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan bos PT. Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
"Kemarin sudah ada suratnya yang masuk ke Presiden, kemudian Presiden juga sudah mendengarkan penjelasan dari Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung serta Kapolri mengenai grasi ini. Saat ini Presiden sedang mempertimbangkan grasi tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Negara, Selasa (14/7/2015).
Pratikno mengungkapkan menurut undang-undang, Presiden harus menjawab permohonan grasi paling lambat 90 hari setelah grasi diajukan.
"Dalam beberapa hari ke depanlah ya, masih ada waktu sekitar 10 harian lebih, hampir dua mingguan," ujar Pratikno tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai pertimbangan grasi.
Pratikno mengatakan Presiden akan memutuskan dalam waktu dekat.
"Beliau-beliau berempat sudah jelaskan langsung kepada presiden," kata dia.
Grasi adalah hak prerogratif Presiden dengan terlebih dahulu mendengar masukan Mahkamah Agung, namun pertimbangan ini tidak mengikat Presiden.
Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno telah menghadap Presiden Jokowi untuk memberikan masukan atas grasi itu.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres