Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka.
Pengacara tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan satu panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, melalui pengacara M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan Sprindik dan OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim PTUN Medan," kata pelaksana tugas oimpinan KPK Indrianto Seno Adji, Selasa (14/7/2015).
Itulah sebabnya, kenapa Kaligis dijemput paksa oleh petugas KPK.
"Ya, benar, dijemput paksa," kata Indriyanto.
Kaligis saat ini sudah berada di dalam gedung KPK. Dia akan diperiksa.
Pada panggilan sebelumnya, Kaligis tidak datang dengan alasan surat panggilannya terlambat.
Seperti diketahui, KPK mencokok lima orang dalam OTT di kantor PTUN Medan pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Usai diperiksa di Polres Medan dan dibawa ke KPK Jumat (10/7/2014) dini hari, penyidik langsung menetapkan lima orang tersebut menjadi tersangka. KPK pun memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan membuka peluang adanya tersangka baru.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini
-
Prabowo Percayakan BI ke Destry Damayanti, Investor Langsung Percaya Diri