Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka.
Pengacara tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan satu panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, melalui pengacara M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan Sprindik dan OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim PTUN Medan," kata pelaksana tugas oimpinan KPK Indrianto Seno Adji, Selasa (14/7/2015).
Itulah sebabnya, kenapa Kaligis dijemput paksa oleh petugas KPK.
"Ya, benar, dijemput paksa," kata Indriyanto.
Kaligis saat ini sudah berada di dalam gedung KPK. Dia akan diperiksa.
Pada panggilan sebelumnya, Kaligis tidak datang dengan alasan surat panggilannya terlambat.
Seperti diketahui, KPK mencokok lima orang dalam OTT di kantor PTUN Medan pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta pengacara Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan perkara klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Usai diperiksa di Polres Medan dan dibawa ke KPK Jumat (10/7/2014) dini hari, penyidik langsung menetapkan lima orang tersebut menjadi tersangka. KPK pun memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan membuka peluang adanya tersangka baru.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah