Suara.com - Sebelum ditangkap KPK bersama tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara O. C. Kaligis sudah mewanti-wanti anak buahnya di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, hati-hati soal duit yang diminta panitera bernama Syamsir Yusfan. Saat itu, Gerry belum berangkat ke Medan untuk memenuhi permintaan Syamsir.
"Pada saat itu saya bilang ke Gerry, hati-hati kalau (urusan) duit," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Menurut cerita Kaligis, saat itu Gerry mendengarkannya dan sempat bilang kalau Gerry takut ketahuan KPK jika memberikan THR kepada Syamsir.
"Dia (Gerry) sendiri bilang ke saya, ini bahaya KPK, tapi dia tetap minta tiket untuk ke sana (Medan)" kata ayah artis Velove Vexia.
Tapi, Gerry tetap pergi ke Medan untuk menemui panitera untuk memberikan THR.
Ketika Gerry terbang ke Medan, Kaligis mengaku tidak tahu.
"Jadi sama sekali saya tidak tahu, bukan saya juga yang suruh dia ke Medan," kata dia.
Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali.
KPK kemudian menelusuri dari mana sumber suap tersebut.
Kemarin, KPK menggeledah kantor O. C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK
-
Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi
-
Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak
-
Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem
-
Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang