Suara.com - Sebelum ditangkap KPK bersama tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara O. C. Kaligis sudah mewanti-wanti anak buahnya di O. C. Kaligis & Associates, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, hati-hati soal duit yang diminta panitera bernama Syamsir Yusfan. Saat itu, Gerry belum berangkat ke Medan untuk memenuhi permintaan Syamsir.
"Pada saat itu saya bilang ke Gerry, hati-hati kalau (urusan) duit," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Menurut cerita Kaligis, saat itu Gerry mendengarkannya dan sempat bilang kalau Gerry takut ketahuan KPK jika memberikan THR kepada Syamsir.
"Dia (Gerry) sendiri bilang ke saya, ini bahaya KPK, tapi dia tetap minta tiket untuk ke sana (Medan)" kata ayah artis Velove Vexia.
Tapi, Gerry tetap pergi ke Medan untuk menemui panitera untuk memberikan THR.
Ketika Gerry terbang ke Medan, Kaligis mengaku tidak tahu.
"Jadi sama sekali saya tidak tahu, bukan saya juga yang suruh dia ke Medan," kata dia.
Kamis (9/7/2015), KPK menangkap lima orang di kantor PTUN Medan. Mereka adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta Gerry.
Dalam OTT, petugas menyita uang 15 ribu dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. Diduga, Gerry telah menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak tiga kali.
KPK kemudian menelusuri dari mana sumber suap tersebut.
Kemarin, KPK menggeledah kantor O. C. Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Mundur dari Mahkamah Nasdem, Kaligis: Saya Tahu Diri Jadi TSK
-
Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi
-
Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak
-
Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem
-
Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing