Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis menyatakan sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Saat ini, penulis buku Korupsi Bibit & Chandra ini sudah ditahan di Rutan Guntur.
"Kalau dari Ketua Mahkamah Partai, Iya (saya mundur)," kata ayah artis Velove Vexia dihadirkan lagi ke gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).
Mantan pengacara Partai Golkar tersebut menyadari tak etis kalau tetap menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai yang dipimpin Surya Paloh.
"Saya juga mesti tahu diri, saya sudah tersangka. tapi apapun juga akan saya jelaskan ke (Partai Nasdem karena sudah menjadi tersangka)," katanya.
Terkait apakah dia juga mundur dari keanggotaan Partai Nasdem, Kaligis mengaku belum mundur.
"Dari Partai Nasdem tidak (mundur), kan saya cinta restorasi," kata Kaligis.
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan tidak sanksi untuk Kaligis.
"Tentu seperti apa yang kami canangkan seluruh aktifitas dan kegiatan yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat dalam suatu kasus dikenakan dalam status sebagai tersangka, dia otomatis mendapat sanksi dari pada Partai Nasdem, tapi khusus dalam kasus O. C. Kaligis ini tidak ada sanksi kami berikan saat ini, karena sebelumnya sejak kemarin malam beliau telah berbicara secara langsung kepada saya melakukan permohonan pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris Nasdem," kata Surya Paloh.
Surya Paloh menambahkan dalam pembicaraan kemarin, Kaligis juga menyatakan siap untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem.
"Dengan rasa berat hati, saya menghargai ini dan menyatakan dapat menerima pengunduran diri beliau sebagai Ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, kedua ada pertanyaan yang memang ditujukan kepada DPP Partai Nasdem," kata Surya Paloh.
Surya Paloh mengatakan Partai Nasdem prihatin atas kasus yang menimpa Kaligis.
Partai Nasdem, kata Surya Paloh, mendukung proses penegakan hukum yang dijalankan KPK. Dia berharap spirit dan semangat penegakan hukum harus tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah.
"Nasdem mendukung sepenuhnya, tanpa sedikitpun ada keraguan atas upaya penegakan hukum yang terus menerus diperjuangkan oleh anak-anak bangsa ini di negeri kita ini dan itu harus berlaku secara keseluruhan universal tanpa ada pengecualian sedikitpun termasuk apa yang terjadi atas kasus Kaligis," kata Surya Paloh.
Tag
Berita Terkait
-
Paloh Bicara Langsung dengan Kaligis, Nasdem Tak Beri Sanksi
-
Diminta KPK Jadi Saksi Tiga Hakim PTUN Medan, Kaligis Menolak
-
Bila Kaligis Ajukan Praperadilan, Itu di Luar Kewenangan Nasdem
-
Kaligis Ditahan Kasus Suap, Anggota DPR Apresiasi KPK
-
Kaligis: Gerry Ditelepon Panitera PTUN Medan untuk Minta THR
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan